Mediakita.co – Pada hari Selasa (25/7) pukul 09.30 wib telah berlangsung musyawarah antara Paguyuban Ojek Jakra Barokah dan Ojek Jakra Bringin Muda yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Mulyoharjo, Brigadir Windu Iranto, Babinsa Serda Agus Sukisto, Kasi Trantib Nandar Kusuma SH dan Ketua DPC FSPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia), Suharjo.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Kelurahan Mulyoharjo Kec/Kab.Pemalang dan dihadiri kurang lebih 20 orang dari perwakilan masing-masing kelompok.
“Mediasi tersebut diadakan karena belum adanya kesepakatan terkait batas wilayah operasional ojek antara kedua paguyuban dan keberadaan Pos sementara ojek Jakra Barokah di lokasi area paguyuban ojek Jakra Bringin Muda yang mendapatkan pertentangan dari anggota ojek Jakra Bringin muda sehingga ada upaya untuk membongkar pos sementara tersebut pada hari senin (24/7) pukul 10.00 wib,” jelas Brigadir Windu.
Renacana pembongkaran tersebut, menurutnya berhasil ia cegah.
“Hal itu (pembongkaran pos) dapat menimbulkan perselisihan antara kedua paguyuban dan perlu dilaksanakan musyawarah antar kedua paguyuban yang akan dilaksanakan pada hari selasa (25/7) pukul 09.30 wib di pendopo kelurahan Mulyoharjo,” lanjutnya.
Walaupun menurutnya, musyawarah pada awalnya tidak mencapai kesepakatan, namun setelah dilakukan mediasi pembinaan oleh instansi terkait, menghasilkan kesepakatan.
“Kedua belah pihak telah sepakat wilayah masing-masing sebagai berikut wilayah ojek Jakra Barokah dengan batas dari sebelah selatan rumah sakit Prima Medika ke selatan sampai ke rel kereta api, sedangkan wilayah ojek Jakra Bringin Muda mulai dari sebelah utara RS Prima Medika sampai ke jalan lingkar utara, Pos sementara yang dibuat oleh kelompok ojek Jakra Barokah yang terletak di sebelah utara RS Prima Medika segera dibongkar paling lambat hari rabu tanggal 26 juli 2017 dan bilamana sampai batas waktu tidak ditepati akan dibongkar oleh Trantib kelurahan mulyoharjo,” jelasnya tentang kesepakatan yang dihasilkan.
Masing-masing kelompok ojek baik ojek Jakra Barokah maupun ojek Jakra Bringin Muda segera mengajukan usulan permohonan KTA baru dan masing-masing diketahui kelurahan setempat (red : untuk ojek Jakra Bringin Muda diketahui kelurahan Pelutan dan ojek Jakra Barokah diketahui kelurahan Mulyoharjo ).
Selanjutnya untuk diterbitkan KTA oleh DPC FSPTI.
Sebelum acara berakhir, Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada para peserta Paguyuban ojek untuk tetap menjaga kekompakan sesama tukang ojek sehingga tercipta situasi kondusif dan agar selalu mentaati dan tertib berlalu lintas.