Curanmor Marak! Ini Langkah Antisipasi Polres Pemalang

Mediakita.co – Polres Pemalang Polda Jateng melaksanakan Latpraops Kepolisian Kewilayahan “Jaran Candi-2017 Polres Pemalang” di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, Rabu(26/07)

Kegiatan yang diikuti Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP., S.H., S.I.K., Waka Polres Pemalang KOMPOL Drs.Muh Samdani, Para Kabag, Kasat, Kasi,Kapolsek Jajaran dan perwakilan anggota Reskrim Polres Pemalang mengambil tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme Anggota dalam Rangka Mengungkap Kasus Curranmor Di Wilayah Hukum Polres Pemalang”.

Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang menginstruksikan kepada Sat Lantas agar saat melaksanakan razia harus kordinasi dengan Reskrim manakala menjumpai kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan agar bisa ditindaklanjuti.

“Intel harus membuat Kirka Intel sebelum Ops Jaran Candi-2017, Polsek mempunyai peran untuk melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat, Anggota Reskrim dalam melakukan Penyidikan harus benar (Tidak terima sesuatu, Tidak merekayasa Kasus, Ikuti prosedur yang berlaku) dan jangan lupa untuk tetap jaga kesehatan,” himbau Kapolres.

Senada dengan Kapolres, Wakapolres Pemalang, Kompol Drs. Muh, Samdani juga meminta anggota Polri jangan sampai bermain-main di belakang terhadap kasus.

Bacaan Lainnya

“Untuk para Kasat, Kapolsek dekat dengan anggota sebagai langkah pengawasan, jika menangani masalah/kasus harus hati-hati, Prosedur dilaksanakan,” tegasnya.

Di lain pihak, Kasat Intelkam Polres Pemalang AKP Bowo menjelaskan bahwa  Operasi Kewilayahan “Jaran Candi-2017” dilaksanakan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2017 s.d. 15 Agustus 2017, Pemeriksaan tempat penjualan suku cadang Non ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk).

“Pemeriksaan terhadap Debt Collector, kembangkan kasus Curranmor yang belum terungkap, publikasikan dan apelkan kendaraan BB (Barang Bukti),” tambahnya.

Kabag OPs Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago memaparkan tentang konsep Ops Jaran Candi 2017 yang bersifat tertutup dan rahasia dengan tujuan penanggulangan, mengurangi dan mengungkap pelaku/jaringan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pemalang serta menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat dan masyarakat tidak khawatir dengan barang miliknya.

Humas Polres Pemalang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.