ajibpol
JAWA TENGAHPERISTIWA

Senang Sekali, Taksi Online Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Walau Hanya Sehari

Beroperasinya  Bandara Ahmad Yani 6 Juni 2018 disambut gembira masyarakat Semarang dan sekitarnya. Para penumpang yang mendarat dihari pertama itu juga legah dengan kebebasan mereka memilih transportasi keluar bandara yang mereka inginkan. Pasalnya selama ini kebebasan mereka di batasi dan terpaksa memilih taksi bandara yang lebih mahal.

Arif salah seorang warga Semarang yang hampir setiap minggu pulang pergi  Semarang – Jakarta dengan pesawat berkata, ‘Senang sekali bisa naik taksi online langsung dari dalam bandara hari ini’. ‘Selama ini saya harus berjalan cukup jauh keluar bandara untuk naik taksi online’ lanjut pria berkaca mata itu.

Hal serupa diungkapkan Ninik. Perempuan beranan dua ini berkata, ‘Saya sempat ragu apakah bisa naik taksi online dari bandara, tapi saya iseng – iseng dan ternyata bisa’. ‘Senang sekali karena bisa berhemat hingga 60 persen’ lanjut perempuan asal Salatiga itu lagi.

Ninik juga berkisah bahwa ia agak trauma karena pernah memesan taksi online dari dalam bandara tetapi saat ingin naik ke mobil tiba – tiba sebuah taksi bandara memepetnya dari belakang. Lalu seorang pria  yang mengaku petugas cyber bandara memarahi driver online itu, merampas kartu parkirnya dan membawanya ke pos pengamanan bandara. Karena peristiwa itu Ninik terpaksa berjalan jauh keluar dari bandara menyeret tasnya sembari berjalan dan menggendong kedua anaknya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Minta Pelajar Jauhi Narkoba

Selama ini transportasi dari bandara memang dimonopoli oleh taksi bandara dengan tarif yang lebih mahal. Masyarakat cukup maklum akan hal itu karena Bandara Ahmad Yani yang lama, memang dalam tanggung jawab TNI. Namun bagaimanakah dengan Bandara Ahmad Yani baru yang dibangun dengan menggunakan APBN dan APBD di masa Gubernur Ganjar Pranowo ini?

Menurut informasi yang dirilis pihak Angkasa Pura melalui akun twitter @angkasapura172 bahwa taksi online tidak diperkenankan mengambil penumpang di area bandara yang baru.

‘Diinformasikan bahwa transportasi online tidak bekerja sama dengan PT. Angkasa Pura I. Transportasi online hanya diperkenankan untuk mengantar penumpang, namun dilarang untuk mengambil penumpang di area bandara. Sbg alternatife telah tersedia transportasi umum: BRT Semarang rute ke PRPP. Tks. Sinta’ tulis akun tersebut.

‘Transportasi onine hanya diperkenankan untuk mengantar penumpang, namun dilarang untuk mengambil penumpang di area bandara. Di Tma. Baru telah tersedia transportasi umum yaitu: Taksi (Primkopad S16) & BRT (Bus Rafid Trans) Semarang dgn ruter menuju ke PRPP. Tks – Sinta’  retweed akun @angkasapura172 lagi.

Menanggapi hal itu Sekjen Forum Komunikasi Driver Online Jateng (FKDOJ) Sarjoko Susilo, S.Kom mengatakan ‘Bagi kami sebagai penyedia jasa transportasi online tidak pernah keberatan akan hal itu karena sesuai dengan peraturan yang ada. Tetapi yang kami sayangkan adalah tarif taksi bandara yang tidak manusiawi dan jauh lebih mahal dari tarif taksi online‘.

Baca Juga :  Pimpinan Kelompok Teroris MIT Tewas Tertembak

‘Masyarakat harus diberi kesempatan memilih jangan dipaksa untuk membayar lebih mahal, padahal ada yang lebih murah dan lebih nyaman’ ungkap pria yang akrab disapa Kang Karjo itu. Ia pun berharap Angkasa Pura mengerti keinginan masyarakat yang membutuh efisiensi, kecepatan dan kenyamanan.

Keberatan senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satrio Hidayat. Di hadapan para penggiat transportasi di Semarang beberapa waktu lalu Satrio mengatakan, ‘Taksi bandara seharusnya menyesuaikan dengan harga sekarang’. Ia pun berencana melakukan somasi atas kebijakan pihak Angkasa Pura tersebut.

Masyarakat berharap kemudahan dan kemurahan transportasi dari dan ke bandara bisa dinikmati selamanya. ‘Kalau bisa murah kenapa dipermahal, jika bisa cepat kenapa diperlambat, jika bisa nyaman kenapa dipersulit. Jangan mengorbankan masyarakat hanya karena monopoli kekuatan – kekuatan tertentu, itu kejahatan kemanusiaan’ ungkap Arif seorang warga Semarang.

Penulis: Piter Randan B

 

 

Artikel Lainnya