Mediakita.co – Pemprov Jawa Tengah jangan memaksakan penerapan program lima hari sekolah walaupun telah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Joko Purnomo, meyayangkan kebijakan Pemprov yang menerapkan uji coba lima hari sekolah untuk Tahun Ajaran 2015-2016. Pemprov, Lanjut Joko, tak pernah membahas masalah itu dengan komisi E yang membidangi pendidikan. “Padahal kami sudah menyerap aspirasi,” terang dia.
Penerapan KBM lima hari memindahkan pelajaran di hari sabtu ke hari-hari yang lain. Pendidikan yang biasanya 8 jam per hari, menjadi 10 jam per hari. sementara per jam pelajaran adalah 45 menit. Semua mata pelajaran berikut ekstrakurikuler harus selesai pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng No.420/00675/2015. sejumlah sekolah dinyatakan wajib menerapkan KBM lima hari.