NASIONAL, mediakita.co– Menteri Kesehatan (MENKES) Terawan Agus Putranto berharap iuran BPJS Kesehatan kelas III tidak naik dan tetap Rp 25.500 per bulan. Padahal, pada 1 Januari 2020 seluruh iuran peserta BPJS naik 100%. Khusus untuk kelas III mandiri atau peserta bukan penerima upah ( PBPU) menjadi Rp 42.000 per bulan.
Salah satu upaya yang lagi dikejar Terawan adalah meminta adanya subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas III BPJS Kesehatan. Dengan adanya subsidi maka iuran yang akan dibayarkan tetap Rp 25.500 per bulan.
“Itu kan harapan saya, dan saya akan selesaikan,” kata Terawan di komplek istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat ( 8/11/2019) dilatsir detik.com
Untuk saat ini Terawan mengaku akam menyambangi beberapa Menteri dan Pejabat terkait guna melancarkan keinginannya memberikan subsidi bagi peserta kelas III mandiri BPJS Kesehatan tersebut. Dalam beberapa pejabat yang akan didatangi adalah Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam menyampaikan tersebut, target wacana pemberian subsidi kelas III mandiri bisa direalisasikan, ringkasnya.
Editor : Teguh Santoso