NASIONAL, mediakita.co– Dokter yang seharusnya mengobati pasien, lain halnya seorang dokter di Mojokerto, bukannya mengobati sang pasien, oknum dokter melakukan tindakan asusila terhadap pasien di ruang praktiknya, pada Jumat (22/11/2019).
Korban, diketahui seorang gadis siswi SMP berinisial PL (16), dikenalkan kepada seorang dokter berinisial AND oleh seorang temannya berinisial AN (30), warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Dilansir dari Surya.co.id, Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua karena perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, “Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk. Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi,” ujar Dewa.
Setelah melakukan persetubuhan terlarang tersebut, oknum dokter AND memberikan uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
Ternyata, uang sebesar itu tidak untuk korban sendirian, melainkan juga dibagikan kepada AN sebesar Rp 500 ribu. Sehingga, korban hanya mendapatkan bagian Rp 1 juta.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya dan bertanya kepada korban yang mengaku sudah disetubuhi.
Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto. Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.
“Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi. Besok kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi,” kata Dewa.
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
“Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan,” kata Dewa.
Sumber : Surya.co.id
Editor : Rizqon Arifiyandi