JAKARTA, mediakita.co– Presiden Jokowi pada Kamis (21/11/2019) telah menunjuk staf khusus Presiden, staf khusus diangkat dari kalangan milenial.
Masyarakat Indonesia pun penasaran berapa gaji yang membantu Presiden, antara gaji menteri dan gaji staf khusus presiden.
Berdasarkan penelusuran redaksi mediakita.co, gaji pembantu presiden baik Menteri dan staf khusus presiden.
Gaji Menteri :
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp5,04 juta per bulan. Selain itu, menteri akan diberikan tunjangan oleh negara. Tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, disebutkan juga bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara.
Jadi total gaji yang diterima para menteri sebesar 18,64 Juta per bulan.
Lalu, berapa gaji staf khusus presiden yang di dominasi kalangan milenial.
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
Sebelumnya, Jokowi menyebutkan, para staf khusus milenial ini tidak perlu bekerja penuh waktu (full time) di Istana. Jokowi paham, kebanyakan dari mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaan masing-masing, Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
“Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan, Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu. Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu,” kata Jokowi. Kamis (21/11/2019)
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
Sumber : kompas.com