Tegal, Mediakita.co,- Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Mualimin Abdi kepada Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, S.T., M.M., pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-71 di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Wakil Walikota Tegal yang akrab dipanggil MJ usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan ASN Kota Tegal, karena telah memberikan sumbangsihnya kepada Pemerintah Kota Tegal, sehingga Pemerintah Kota Tegal mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.
“Untuk itu, hal ini mesti ditingkatkan lagi, terutama pelayanan masyarakat di area publik, yang konsern terhadap perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, orang tua dan semuanya sepakat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM,” ungkap Jumadi.
Menkumham RI, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya mengatakan para Gubernur, Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi di Indonesia diberi penghargaan atas upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Penghargaan ini sudah dilaksanakan Kemenhum dan HAM sudah sejak 2013 yang berujuan untuk memotivasi, dan mendorong realiasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Yasonna yang menyebut penghargaan dilaksanakan pada moment Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang mengambil tema “Pelayanan Publik yang Berkeadilan”.
Dijelaskan Yasonna, kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota Peduli HAM, didasarkan pada tolak ukur capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur.
“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” jelas Yasonna.
Di Indonesia, dari jumlah 514 kabupaten/kota, baru tercatat 432 kabupaten/kota yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. “Dari jumlah tersebut, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62% meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” kata Yasonna.
Sementara capaian Aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga tingkat pelaporannya mencapai 98,5% sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6%.
“Harapannya, pada tahun 2019 ini, Pemda dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan Aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100%,” harap Yasonna.
Rencana aksi HAM di dalam RANHAM 2020-2024 atau RANHAM periode ke-5 yang telah disusun Kemenkumham bersama RANHAM lain yaitu Bappenas, Kemensos, Kemendagri, dan Kemenlu, befokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak,penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.
Sedangkan pada layanan publik, Kemenkumham mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM. “Harapannya agar kedepan upaya ini dapat ditingkatkan, bukan hanya di Lingkungan Kemenkumham saja, tetapi semua jenis pelayanan publik di Indonesia telah menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM,” harap Yasonna.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, Pemimpin Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Juga hadir mendampingi Wakil Walikota Tegal, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budi Hartono, S.H., M.H. dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal Ilham Prasetyo, S.Sos., M.Si.(Sumber: Pemprov Jateng).