NASIONAL, mediakita.co – Ketakutan berlebihan saat ‘berhadapan’ dengan jenazah terinfeksi COVID-19, sebagian besar dikarenakan kurangnya pemahaman prosedur penanganan jenazah terinfeksi virus corona (COVID-19).
Merespons hal itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) meminta masyarakat mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
Secara medis, dijelaskan oleh Dekan FKUI, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, penanganan jenazah pasien virus corona COVID-19 sudah ada protokol khususnya. Sederet protokol khusus inilah yang seharusnya diperhatikan oleh pihak keluarga.
“Kalau sudah diduga, atau sudah positif terinfeksi COVID-19 kan memang akan dimandikan di rumah sakit. Petugas medis yang memandikan pakai APD (Alat pelindung diri) yang lengkap, pakai masker N95 sampai kacamata google,” kata Profesor Ari, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Medicine UI, Jumat (27/3/2020).
Ari mengatakan proses penguburannya juga harus dilakukan hati-hati. Pihak keluarga tidak boleh terlalu dekat dengan jenazah tersebut.
“Misalkan kalau ada yang mau dibawa ke rumah, silakan, tapi kalau mau dibawa ke kuburan langsung, silakan. Untuk proses penguburan pun harus berjarak. Karena bisa saja dari prosesnya itu ada percikan-percikan dari jenazah tersebut,” jelasnya.
Editor : Teguh Santoso