Semarang, mediakita.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap tiga orang yang dianggap provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat di Sewakul Ungaran Jawa Tengah. Salah satu dari tiga orang tersebut adalah Ketua RT setempat. Mereka dijemput oleh personel Subdit III Jatantras Ditreskrimun Sabtu (11/04/2020).
Mereka ditangkap oleh pihak berwajib karena Tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan melawan hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Polisi Budi Haryanto di Semarang (11/04/2020).
‘Tindakan penolakan seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus’ Tutur Budi Haryanto.
Mereka yang ditangkap tersebut didakwa dengan pasal 212, 214 dan 14 ayat 1 UU No 4 1984 tentang wabah penyakit.
‘Kita pakai tiga pasal 212, 214 dan 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita sudah memerikasa tujuh saksi lalu tiga provokator tersebut kita amankan’ tegas Budi
Mereka bertiga diamankan berikut video viral sebagai alat bukti. Ketiga orang itu adalah P (31), BS (54) dan S (60).
Budi berharap dengan adanya tindakan tegas tersebut masyarakat tidak lagi menolak pemakaman jasad mereka yang terinfeksi covid 19 khususnya di Jatenga. Budi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas siapa pun yang berusaha menolak proses pemakaman korban covid 19. Apalagi tehadap tenaga medis yang berjuang digarda terdepn memerangi virus corona.
‘Kami tak akan segan menindak siapa pun yang mencoba menghalangi pemakaman jasad korban corona. Apa lagi yang ditolak ini adalah perawat, Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona’ tegas Budi.
Sementara itu Gunernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah menyiapkan lahan Taman Makam Pahlawan bagi tenaga medis yang meninggal karena covid 19. Hal itu dilakukan Ganjar sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pejuang kemanusiaan yang telah mengambil risiko besar untuk menolong kita.
‘Masa seorang pejuang yang sudah berjuang ditolak. Ini menyakitkan betul, iki natu ati (bikin sakit hati),” kata Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Sabtu (11/4/2020).
Gajar menyampaikan bahwa ia telah melakukan pengurusan dan persiapan tempat pemakaman pahlawan kemanusiaan covid 19 di Taman Makam Pahlawan.
“Saya sudah perintahkan Dinsos dan Kesra untuk mempersiapkan ini. Satu soal tempatnya, kedua soal administrasinya, agar penempatan seseorang di Taman Makam Pahlawan. Kalau satu dua hari ini selesai proses itu, minggu depan sudah bisa dilaksanakan,” kata Ganjar.