ajibpol
PERISTIWA

Ki Gendeng Pamungkas Wafat, Ini Ritual Mistis Hebohnya dan Jejak Langkah Semasa Hidup

JAKARTA, mediakita.co– Paranormal yang Ketua Umum Front Pribumi, Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia. Ki Gendeng menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mulia, Bogor, pada Sabtu 6 Juni 2020, sore hari.

Direktur RS Mulia Jajaran Bogor, tempat Ki Gendeng di rawat dr Eva Erawati mengatakan Ki Gendeng Pamungkas meninggal akibat diabetes dan komplikasi. Ia dirawat sejak Rabu, 3 Juni 2020 silam.

Sumber RS Mulia menyebut, Jenazah Ki Gendeng dibawa ke rumah duka di Sawangan, Depok oleh keluarganya sekitar pukul 17.00 Wib, kemarin sore. Turut serta dalam penjemputan itu, sejumlah orang berbaju hitam dengan tulisan Front Pribumi.

Pria pemilik nama asli Imam Santoso ini semasa hidupnya dikenal sebagai paranormal yang kontroversial. Perilaku dan pernyataannya sering kali membuat polemik publik. Baik karena pernyataannya yang kontroversi maupun yang berkaitan dengan ilmu klenik yang dimilikinya.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut catatan jejak perjalanan Ki Gendeng semasa hidupnya yang perhatian publik :

Aksi Demo Ritual Mistis Menolak Kunjungan Presiden Amerika

Baca Juga :  3 Orang Warga Tewas Tersambar Petir

Nama Ki Gendeng Pamungkas, sosoknya tak asing karena dikenal di dunia perdukunan sejak jaman Orde Baru. Ia dianggap ahli dibidang ilmu santet. Pada November 2006 lalu, Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bogor ini mengklaim pernah menyantet Presiden Amerika Serikat George W Bush.

Saat George W Bush berkunjung ke Indonesia, bersama mahasiswa Ki Gendeng menggelar aksi penolakan kedatangan presiden Amerika itu dengan menggelar acara ritual voodoo. Ritual vodoo adalah semacam tradisi ritual ilmu hitam asal negara Afrika.

Bertempat di sekitar Tugu Kujang, Ki Gendeng unjuk ilmu santet yang dimiliki untuk Presiden Bush. Ketika itu, dalam aksinya, prosesi ritual Ki Gendeng yang cukup teatris mampu menarik perhatian publik.

Selaksa pertunjunkan, Ki Gendeng dalam ritualnya aksi demonstrasinya memotong seekor domba. Tak hanya itu, ia juga membakar burung gagak hitam sebelum akhirnya memotong kepala seekor ular sanca yang panjangnya sekitar 1 meter.

Tersandung Kasus SARA

Ki Gendeng pernah ditangkap dengan tuduhan konten SARA pada tahun 2017. Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng Pamungkas karena dugaan merekam dan menyimpan video antiCina yang mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga :  Seknas Jokowi Salatiga, Terus Bergerak Memenangkan Ganjar - Yasin

Polisi menjerat Ki Gendeng dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Selain itu, karena diduga memproduksi dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis Cina, Ki Gendeng juga dijerat Pasal 156 KUHP.

Meskipun ditangkap, Ki Gendeng mengaku tidak menyesali perbuatannya menyebarkan konten bernuansa SARA lewat media sosial. Ia bahkann mengaku sengaja membuat video ujaran kebencian kepada salah satu etnis.

Video tersebut di unggah ke media sosial. Tak hanya itu, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.

Ia mengaku, perbuatannya itu dilakukan atas dasar keyakinan pribadinya. Berdalih ingin kembalikan UUD 1945, Ki Gendeng mengklaim sebagai cara mewujudkan sabda palon nagih janji, sebagaimana tertuang dalam serat jayabaya.

“Saya mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya,” ungkapnya, kala itu.

 

Artikel Lainnya