ajibpol
NASIONAL

Lagi, Kabupaten Batang Dijadikan Kawasan Industri, Begini Kata Presiden Jokowi

NASIONAL, mediakita.coPresiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Menurut rencana, kawasan ini disiapkan sebagai tempat relokasi pabrik-pabrik dari China ke Indonesia.

Presiden menyatakan kawasan industri terpadu di kabupaten Batang ini disiapkan sebagai upaya untuk membuka lapangan kerja di Indonesia secara lebih luas.

“Kenapa kita buka kawasan industri di Batang ini ? Kita ingin membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Menurut Presiden, pengembangan kawasan di wilayah ini juga untuk menyiapkan lokasi bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang belakangan banyak melakukan relokasi dari Tiongkok ke sejumlah negara lainnya.

“Tadi sudah saya perintahkan, kepada menteri, kepada kepala BKPM, untuk industri-industri yang akan relokasi dari Tiongkok, China ke Indonesia, baik itu dari Jepang, dari Korea, dari Taiwan, dari Amerikan atau dari negara manapun, berikan pelayanan sebaik-bainya,” tegasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah diminta untuk menyiapkan segala keperluan yang terkait dengan perizinan. Menurut Jokowi, hal itu dilakukan sebagai wujud dari bentuk pelayanan kepada investor.

Baca Juga :  Terkuak: ICW Teriak Bela Novel Baswedan, Ternyata Periuk Nasinya Terancam Hilang?

“Kalau ngurus ijinnya sulit, tadi saya perintahkan langsung kepada kepala BKPM Urus dari A sampai Z. Selesaikan sehingga investor merasa dilayani. Ini penting sekali,” tegasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan alasan mengapa Kabupaten Batang yang dipilih sebagai prioritas kawasan industri ini. Menurutnya, karena lahan yang digunakan milik BUMN PTPN IX. Dengan lahan milik negara, sehingga persoalan lahan maupun perizinan tidak ada maslah.

“Kita ketahui lokasi yang prima dan memang ini merupakan satu kepemilikan di bawah PTPN IX. Jadi tidak ada isu relokasi atau mandeknya perizinan,” kata Erick Thohir di Batang, Selasa (30/6)

Direncanakan, pengembangan kawasan industri terpadu di wilayah Batang dilaksanakan dalam tiga fase. Pada fase pertama, 450 hektare. Dari jumlah tersebut, disiapkan untuk membangun tiga zona, yakni manufaktur dan logistik, inovasi dan ekonomi kreatif, serta industri ringan dan menengah.

Terkait dengan itu, Bupati Batang Wihaji diterget selama dua bulan untuk merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasasan Industri Kecamatan Tulis menjadi Perda oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku

Bupati Batang Wihaji menyatakan kesiapanya merampungkan dan menetapkan Perda RDTR sebelum batas waktu yang di tentukan.

“Insa Allah Perda RDTR disahkan bulan juli, karena sekarang sudah masuk proleda, tinggal pembahasan dan saya yakin selesai,” Tegas Wihaji.

 

Artikel Lainnya