MEDIAKITA.CO, Jakarta – Indonesia sekarang secara resmi merupakan negara berpendapatan menengah ke atas, peningkatan dari status sebelumnya sebagai pendapatan menengah ke bawah, menurut klasifikasi negara terbaru Bank Dunia berdasarkan tingkat pendapatan.
Klasifikasi didasarkan pada pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita.
Indonesia melihat GNI per kapita naik menjadi US $ 4.050 (S $ 5.648) tahun lalu, melampaui ambang batas pendapatan untuk pendapatan menengah ke atas, dari US $ 3.840 pada tahun 2018.
Bank Dunia menggunakan indikator untuk memutuskan apakah suatu negara dapat menggunakan fasilitas bank, seperti penetapan harga pinjaman.
Status pendapatan menengah-atas mengelompokkan negara-negara dengan GNI per kapita dari US $ 4.046 menjadi US $ 12.535, sementara status pendapatan menengah ke bawah mengkategorikan negara-negara dengan GNI per kapita dari US $ 1.036 hingga US $ 4.045.
Negara-negara dengan GNI per kapita di bawah US $ 1.036 dianggap berpenghasilan rendah dan negara-negara dengan GNI per kapita US $ 12.535 dianggap berpenghasilan tinggi.
“Peningkatan status Indonesia adalah bukti ketahanan ekonomi dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi selama beberapa tahun terakhir,” Kementerian Keuangan Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (02/07/20) lalu, seperti dikutip dari Strait Times.
“Ini akan memperkuat kepercayaan investor dan mitra dagang dalam perekonomian Indonesia.”tambah pernyataan itu.
Indonesia telah membuat kemajuan dalam pengurangan kemiskinan selama 15 tahun terakhir, dengan tingkat kemiskinan turun di bawah 10 persen.
Pandemi virus corona telah menjungkirbalikkan perekonomian negara tahun ini, dengan pemerintah memperkirakan pertumbuhan setahun penuh hanya mencapai 1 persen di bawah skenario dasar atau bagi ekonomi untuk berkontraksi 0,4 persen di bawah skenario terburuk.
Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan nol persen untuk ekonomi terbesar di Asia Tenggara tahun ini.