TEGAL, mediakita.co – Dampak pandemi Covid-19 target Penghasilan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal mengalami penurunan mencapai 3 persen. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pendapatan (POP) Triwulan II Tahun 2020 di Aula Kantor Bappenda Kabupaten Tegal pada Selasa (21/07/2020) pagi.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro menyampaikan dari jumlah target pendapatan bulan Januari sampai Juni 2020 yang sekitar 450 juta, hanya terealisasi 215 juta. “Jika diprosentasekan pencapaian hanya 47,88 persen, yang seharusnya target sampai Juni itu 50 persen. Sehingga ada penurunan dari target sekitar 3 persen,” katanya.
Adanya pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus corona, menurut Eko menjadi alasan menurunnya PAD. Salah satunya pada pemungutan pajak daerah seperti hotel restoran atau pariwisata maupun retribusi daerah. Karena dengan kondisi seperti ini, seluruh hotel, restoran dan tempat wisata sepi.
Eko menuturkan, PAD dari sektor pajak daerah terpengaruh karena banyak obyek pajak minim pemasukan bahkan tutup operasionalnya terkait sejumlah kebijakan dalam penanganan Covid-19. “Jadi obyek pajak dihitung, jika ada pembeli atau pemasukan yang dibagi prosentase mereka harus bayar pajak ke daerah,” ujarnya. Namun, Eko optimis pendapatan asli daerah akan mengalami peningkatan di semester selanjutnya. Karena sejumlah sektor pariwisata mulai beroperasi kembali, sehingga akan ada pemasukan dari obyek pajak.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir pada acara tersebut menyampaikan pandemi Covid-19 telah memukul daerah-daerah yang roda perekonomiannya digerakkan oleh sektor jasa, pariwisata dan industri. Dampaknya, pendapatan asli daerah berpotensi merosot signifikan seiring penurunan aktivitas dan melemahnya permintaan.
Berdasarkan penetapan target APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, proporsi PAD terhadap pendapatan daerah adalah 15,68 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 yang dippagu 14,9 persen. Namun, melihat situasi yang berkembang saat ini, Umi berharap capaian realisasi tidak terlalu jauh dari targetnya.
Umi mengatakan, upaya meningkatkan PAD Kabupaten Tegal tentunya tidak terlepas dari upaya bersama dalam berinovasi dan menerapkan kerja kreatif di masa pandemi. Baik untuk menggugah kesadaran wajib pajak dan retribusi maupun memberikan kemudahan serta mendekatkan akses pembayarann pajak dan retribusinya.
Pada kesempatan ini Umi mengapresiasi kinerja kepala OPD pengampu pendapatan daerah yang telah mencapai target, bahkan melampaui target minimal 50 persen dari yang telah ditentukan walaupun terkendala pandemi. Seperti Dinas Perkimtaru, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, DisdagkopUKM, BPKAD dari PPKD dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Sementara bagi yang belum mencapai target, segera lakukan upaya peningkatan realisasi pada sisa waktu triwulan III tahun ini, seperti Kecamatan Slawi dan Kecamatan Kramat tercatat belum ada pemasukan sama sekali,” pungkas Umi.
Umi juga menitip pesan kepada para camat agar segera melakukan percepatan realisasi PBB dan mendorong kepala desa dan lurah untuk melunasi tunggakan dan tagihan PBB sebelum akhir tahun, karena mulai tahun 2020 sudah diluncurkan aplikasi pembayaran PBB di setiap desa dan kelurahan secara online berbasis android.
“Saya juga minta kepala OPD bisa menggiatkan intesifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, termasuk menggali potensi obyek pendapatan baru,” tuturnya.
Sumber : Halaman Resmi Pemkab Tegal