Kasus Baru Covid 19 Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang, Ini Penjelasanya!

TEGAL, mediakita.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Tegal kembali mengumumkan perkembangan Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Selasa (04/08/2020) malam.

“Dengan demikian, total terdapat 55 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 39 orang sudah sembuh, sembilan orang dirawat, dan tujuh orang meninggal dunia,” kata Joko.

Joko Wantoro selaku juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengungkapkan, pasien konfirmasi baru tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial R (63), asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng yang kini dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi. Joko mengatakan, R merupakan rekan seprofesi B (66), sopir bajaj asal Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah yang telah ditetapkan statusnya sebagai pasien konfirmasi positif Covid-19 sejak Selasa 21 Juli 2020 lalu dan masih dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi.

Keduanya juga tinggal di rumah kontrakan yang sama di Jakarta. Hanya saja, R lebih dulu pulang kampung ke Karanganyar pada Sabtu (11/07/2020), sehari sebelum kepulangan B ke Bogares Kidul.

Dari keterangan yang dihimpun pihaknya, Joko menginformasikan, kepulangan R ini karena ia menderita sakit, mengeluhkan pusing kepala usai jatuh dari kamar mandi. “Karena sakitnya ini, R sempat diperiksakan ke RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna pada Senin (13/07/2020) dan direkomendasikan rawat jalan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai kontak erat dari pasien konfirmasi, R pun diambil spesimen swabnya pada Jumat (24/07/2020) dan baru keluar hasilnya Senin (31/07/2020) lalu dengan indikasi positif terpapar Covid-19. Selanjutnya, ia pun dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi karena ada keluhan batuk, pilek dan luka akibat jatuh yang belum kunjung sembuh. Belakangan diketahui, ada penyakit komorbid diabetes mellitus pada pasien R.

“Menindaklanjuti kasus tersebut, kami pun segera melakukan penelusuran dan menemukan lima orang sebagai kontak eratnya. Mereka sudah kita minta untuk karantina mandiri dan diambil spesimen swabnya hari Senin (03/08/2020) kemarin,” ujar Joko.

Sementara itu, seorang pasien konfirmasi balita laki-laki, usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang hari Selasa (04/07/2020) ini setelah dirawat selama 14 hari di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Sumber : Halaman Setda Kab.Tegal

Pos terkait