NASIONAL, mediakita.co – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden Joko Widodo di Istana Negara menganugerahkan gelar berdasarkan pada enam tokoh pada Selasa 10/11/2020.
Penganugerahan gelar pahlawan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020. Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
6 Pahlawan Nasional
Adapun enam orang yang mendapat anugerah gelar pahlawan nasional sesuai dengan Kepres nomo 117/TK/ 2020 yakni:
1. Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
2. Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
3. Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
4. Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
5. Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
6. Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dan, acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.
Penulis : Janu/mediakita.co