ajibpol
POLITIK

Para Pendiri dan Senior Demokrat Sebut AHY Tidak Mengerti Aturan dan Azas Berorganisasi

Nasional, mediakita.co – Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memantik reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali para pendiri dan senior Partai Demokrat.

AHY yang sebelumnya melakukan konferensi pers menyebutkan bahwa dirinya akan dikudeta oleh lima orang internal partainya dan seorang dari luar partai.

AHY menyebut bahwa apa dilakukan oleh mereka yang berencana melakukan kudeta adalah inkonstitusional. Karena dirinya adalah ketua yang dipilih berdasarkan persidangan partai yang sah.

Pernyataannya AHY tersebut lalu ditanggapi para pendiri dan senior demokrat. Menurut mereka apa yang dilakukan AHY tersebut tidak tepat karena urusan itu sepenuh urusan internal partai.

Tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh mantan Ketua DPD Demokrat Achmad Yahya yang bermaksud meluruskan konferensi pers AHY tanggal 1 Februari 2021 yang telah melibatkan pihak eksternal.

Sebaliknya para pendiri dan senior Demokrat menilai bahwa kudeta bisa saja dilakukan apabila Ketua Umum tidak lagi memimpin sesuai aturan partai. Pasalnya banyak pengurus dan anggota partai mengeluhkan kepemimpinan AHY membuat demokrat semakin terpuruk.

Baca Juga :  SBY Bicara Hukum Bisa Dibeli, Tidak Untuk Keadilan, Nitizen : Menempatkan anak & mantu di jabatan utama partai apa itu keadilan ?

‘Kami menerima keluh kelu kesah, kekecewaan para kader berbagai daerah terkait dengan pelaksanaan kongres Partai Demokrat bulan Maret 2020 yang lalu’ tutur Achmad (2/2/21)

Menurutnya kongres tersebut menghasilkan keputusan kongres yang dipaksakan dalam demokrasi semu dan cacat hukum karena proses yang dilakukan tidak berdasarkan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Selain itu mereka menganggap bahwa kongres tersebut adalah kongres jadi-jadian dan pengangkatan AHY sebagai ketua sangat dipaksakan. Disamping itu kepemimpinan AHY dikeluhkan banyak kader karena memungut biaya dari para kader dan pengurus DPD daerah yang belum pernah dilakukan kepengurusan mana pun.

Dalam konferensi tersebut banyak hal yang diungkapkan menyangkut kekecewaan kader terhadap AHY seperti penetapan kepala calon kepala daerah, kekalahan dalam pilkada, dll

Berdasarkan fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kudeta konstitsional dilakukan. Sehingga pernyataan AHY yang menyebut kudeta inkonstitusional menunjukkan dirinya tak mengerti aturan partai.

‘Kedudukan hukum KLB yang disinggung oleh pidato AHY, bahwa Kongres Luar Biasa bukanlah hal yang inkonstitusional melainkan telah diatur dalam anggaran dasar dan ART Partai Demokrat’ tutur Achmad.

Baca Juga :  KPU Kab. Pekalongan Batasi Dana Kampanye 11 Milyar

Achmad melanjutkan bahwa ‘apabila hal itu dilarang atau dianggap tabu, tentu orang yang melarang itu tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi’ ungkap Achmad selanjutnya.

 

 

 

Artikel Lainnya