Bastem, mediakita.co – Desa Pantilang adalah salah satu dari dua belas desa yang ada di Bastem Utara. Berdasarkan data di Kemendesa RI, Desa Pantilang memiliki Indeks Membangun Desa (IMD) 0,541 dengan status desa tertinggal, sedikit lagi menuju desa berkembang membutuhkan 0,057 lagi.
Meski berjalan lambat Desa Pantilang setidaknnya mengungguli desa-desa sekitar yang sebagian besar masih berstatus sangat tertinggal dengan skor IMD di bawah 0,491. Hal ini tak terlepas dari peran kepala desanya yang bernama Santa Manik, SE. Satu-satunya kepala desa perempuan dengan single parent di wilayah Bastem.
Berkat dana desa dan PMPN ia perlahan membenahi beberapa fasilitas di wilayah Desa Pantilang seperti jalan, jembatan, dll. Desa Pantilang mendapat alokasi dana desa tahun 2020 sebesar 934,460,000; tahun 2019 sebesar Rp. 1,322,016,000; tahun 2018 Rp. 929.633.000; tahun 2017 Rp. 790,620,000 dan tahun 2016 Rp. 617,385,000.
Namun sayang kades berparas cantik dan modis ini tidak memiliki kantor yang permanen. Kantor desa yang dimiliki sekarang bukanlah asset desa sehingga tidak terpelihara dengan baik. Semakin lama semakin rusak dan kumuh. Warga setempat sering menyebutknya lebih jelek dari kandang kerbau.
Menurut pengakuannya, pihaknya sulit membangun kantor desa karena tidak memiliki lahan sebagai tempat membangun kantor. Karena semua tanah di Bastem masih berstatus tanah adat dan masyarakat setempat belum ada kesepakatan di mana kantor desa Pantilang akan dibangun. Akibatnya hingga kini kantor permanen sebagai asset desa belum ada.
Seperti diketahui bahwa di Bastem Utara masih ada tiga desa yang kantor desanya masih berstatus sementara yaitu Desa Pantilang, Desa Uraso dan Desa Taba.
Kondisi ini menjadi potret buruknya pelayanan publik di Bastem yang hanya ditempu sekitar 1-2 jam dari Kota Kabupaten melalui jalan yang tak ada bedanya juga dengan kubangan kerbau. Jalan yang harus juga dilalui Santa menuju Ibu Kota Kabupaten di Belopa setiap saat mengurus kepentingan warganya. (Prb/mediakita.co)