PEMALANG, mediakita.co – Kabupaten Pemalang merebut penghargaan Juara I Pelaksana Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berada di Bagian Hukum. Penghargaan diberikan bersamaan dengan upacara hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke 65, Sabtu (15/8), diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan diterima oleh Sekda Pemalang Budhi Rahardjo mewakili Bupati Pemalang Junaedi.
Seperti diketahui Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Hukum Setda Provinsi telah melakukan penilaian dengan kriteria, berdasakan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelola Teknis Dokumentasi Dan Informasi Hukum. Yakni terdiri dari Organisasi JDIH, Sumber Daya Manusia (Pengelola), koleksi dokumen hukum meliputi jumlah, ragam, dan bentuk koleksi yang dimiliki. Selain itu juga teknis pengelolaan, meliputi pelaksana teknis pengelola dalam bentuk daftar investarisasi, katalogsasi, abstrak peraturan, indeks kliping koran, indeks majalah hukum, catalog monografi hukum, sarana dan prasarana serta indikator lainnya.
Sementara itu Sekda Pemalang Budhi Rahardjo usai menerima penghargaan mewakili bupati menyatakan terimakasihnya atas nama pemerintah daerah atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan, hal ini akan membuatnya berbuat lebih maksimal lagi dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum sesuai yang dbutuhkan.
“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan, khususnya dalam hal ini dalam bidang informasi hukum. Alhamdulillah kita dinilai yang terbaik di Jawa Tengah”jelasnya.
Diharapkan dengan pemberian penghargaan tersebut Kabupaten Pemalang lebih meningkatkan pelayanan baik secara pengelolaan maupun pelayanan sebagain Penyedia Informasi hukum, sebagai dasar dalam mengambil kebijakan daerah maupun kepada masyarakat luas yang ingin mendapatkan atau mengetahui informasi hukum. Disamping hal tersebut JDIH Kabupaten Pemalang diharapkan lebih inovatif dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara keseluruhan.