ajibpol
PEMALANG

Pemuda Desa Mejagong Bersama Lintas Organisasi Adakan Upacara Bendera

PEMALANG, Mediakita.co,- Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia memang tidak diwajibkan kala pandemi, apalagi dibeberapa wilayah yang dikategorikan zona merah.

Namun bagi wilayah zona hijau pelaksanaan upacara tetap dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta.

Seperti di Desa Mejagong Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, meskipun secara resmi Pemerintah Desa tidak menyelenggarakan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia, namun pemuda desa bersama organisasi dan juga sejumlah pondok pesantren se-Desa Mejagong, menggelar upacara bendera.

Kegiatan itu bertempat di Balai Latihan Kerja Komunitas Nurul Qur’an Desa Mejagong.

Jajaran Banser menjadi pelaksana, sedangkan pemimpin upacara diberikan kepada Abdur Rahman.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kyai Lukman Hakim. Lukman merupakan pengasuh BLKK.

Peserta upacara terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Karang Taruna Desa Mejagong, IPNU-IPPNU Mejagong, Komunitas Seneng Bareng, santri pondok pesantren yang ada di Desa Mejagong, Nurul Qur’an, Nuruzzahro, Taufiqullah, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

Inspektur upacara dalam amanat berpesan agar peserta upacara tetap semangat, terus mencintai NKRI, dan mengingat jasa para pahlawan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pemalang Bubuhkan Tanda Tangan dalam Aksi Damai di Alun-alun

Artikel Lainnya