ajibpol
PERISTIWA

Ngeri ! Demi Ungkap Tabir Ritual Sesat, Makam Anak Tumbal Pesugihan Ini Akan Dibongkar Polisi

GOWA, mediakita.co – Makam pemuda itu harus dibongkar. Berita pembongkaran makam pemuda berinisial DS (20), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu akan dilakukan untuk mengungkap tabir kematiannya yang diduga terkait dengan tumbal pesugihan keluarganya sendiri.

Masyarakat setempat menyebut, Ds meninggal akibat dicekoki dua liter air garam oleh orang tua kandungnya. Akibatnya, pembuluh darahnya pecah dan DS pun meninggal dunia dengan sia-sia.

Meski begitu, berkembang spekulasi kematian DS yang tak lain kakak kandung dari bocah perempuan yang dicungkil matanya oleh orang tuanya sendiri demi ritual pesugihan ini dinilai tak wajar. Untuk itu, polisi memutuskan akan membongkar kuburan DS untuk melakukan autopsi pada jasadnya.

Dijelaskan, rencana pembongkaran makam ini telah mendapat pesetujuan keluarga.  Dengan demikian, teka-teki penyebab kematian DS  segera terungkap.

“Kalau keluarga sudah buat surat pernyataan mendukung upaya kepolisian (membongkar makam-red),” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Sabtu (11/9/2021).

Disaat bersamaan, penyidik Polres Gowa masih terus mecari bukti-bukti dengan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, keterangan para saksi dikatakannya belum dapat menjadi dasar bagi polisi untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kejahatan dalam kematian DS.

Baca Juga :  Sepekan Sari Menghilang, Polres Pemalang: Belum Ada Perkembangan

Meski demikian, pembongkaran makam ini tetap dilakukan demi pengembangan penyidikan terhadap keluarga yang tega mencungkel bola mata anak perempuan kandungnya. Perilaku keluarga ini tak wajar, demi ritual pesugihan, mata bocah berusia 6 tahun berinisial AP yang anak kandungnya ini hendak dicongkel, Senin (6/09/2021).

Dalam kasus penganiayaan ritual pesugihan yang menyebabkan mata sebelah AP nyaris copot, polisi telah menetapkan empat tersangka. Sulit dinalar, mereka adalah ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.

Saat ini, kepolisian setempat dilaporkan tengah memeriksa seorang dukun inisial SU (65). Orang tua korban AP,  diketahui pernah berobat ke rumah sang dukun. Tak lama sebelum mereka, melakukan ritual yang belakangan diketahui dengan mencongkel mata bocah perempuan naas ini.

Sejauh ini, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyatakan sang dukun masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Masih diperiksa sebagai saksi,” Rabu (8/09/2021).

Belum diketahui ada dan tidak keterkaitan kedatangan orang tua korban ke rumah dukun tersebut dengan tindak pidana penganiayaan anak kandungnya ini. Polisi masih mendalami apakah bagian dari ritual pesugihan itu.

Baca Juga :  Sosialisasi ADD dan DD Tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Taman

Ditegaskan, kepolisian akan mendalami lebih lanjut soal ilmu sang dukun. Apakah masuk dalam kategori aliran sesat. Oleh karena itu, penyidikan polisi akan terus dilanjutkan dengan menghadirkan pihak terkait sebagai saksi.

Dalam hal dugaan ilmu hitam atau sesat keluarga ini, polisi menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menentukan. Penyidik baru akan bertindak lebih jauh soal aliran dukun ini jika saksi telah selesai diperiksa.

Oleh : Redaksi/mediakita.co/01

 

Artikel Lainnya