JAKARTA, mediakita.co- Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali. Kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini diperpanjang selama tujuh hari, hingga 20 September 2021.
“Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (13/9).
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” tambahnya.
Pengumuman ini menjadi perpanjangan kebijakan PPKM berbasis level yang ke delapan sejak pertama kali diberlakukan pada periode 3-20 Juli 2021 lalu. Pada periode ke delapan ini, Bali menjadi salah satu daerah yang mengalami penurunan level.
Luhut menyatakan pemerintah berhasil menurunkan wilayah Bali menjadi PPKM Level 3. “Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja”.
Sejumlah provinsi di Jawa-Bali menyumbang 43,88 persen pertambahan kasus Covid-19 nasional selama sepekan, yakni dari 7-12 September. Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kumulatif pertambahan kasus di Jawa-Bali pada pekan ini sebanyak 14.954 orang. Sedangkan, total kasus secara nasional mencapai 34.078 orang.
Tingkat Kematian
Sementara, angka kesembuhan di Jawa Bali pada periode 7-12 September berjumlah 27.392 kasus. Sedangkan angka kasus kematian selama PPKM di Jawa-Bali mencapai 1.439 kasus.
Provinsi penyumbang angka kematian terbesar selama enam hari lalu adalah Jawa Barat. Provinsi tersebut mencatat 487 kasus kematian dalam PPKM masa perpanjangan ke 7 pekan ini.
Meski diperpanjang, menurut Luhut, ada sejumlah pelonggaran pada sejumlah sektor pada periode PPKM kali ini. Pelonggaran tersebut salah satunya bisa dibukanya bioskop di daerah tertentu. “Hanya kategori hijau yang bisa.”
Luhut menegaskan, sejumlah daerah mengalami penurunan level dari 4 ke level 3. Sejalan dengan itu, beberapa daerah level 3 juga turun ke level 2.
“Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga,” ungkap Luhut.