JAKARTA, mediakita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga anti rasuah tersebut, menangkap seorang bupati di Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan telah diamankan seorang kepala daerah berinisial A-M, dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ia ditangkap bersama terduga pelaku lainnya.
“Betul, berdasarkan informasi tim kami KPK melakukan penangkapan pada hari Selasa 21 September 2021. OTT dilaksanakan pada malam hari. KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
Ia belum menjelaskan detail kasus apa yang menjerat bupati tersebut. “Kasusnya apa nanti saya jelaskan ya. Nanti setelah prosesnya selesai.”
Ali mengungkapkan, saat ini para terduga yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa.
“Untuk status orang-orang yang ditangkap pada OTT di Kolaka Timur semuanya masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.
KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Sampai berita ini diturunkan, belum ada update lanjutan mengenai OTT ini.
Oleh : Arief Syaefudin