ajibpol
PEMALANG

Wujudkan Pemalang Sebagai Kota Industri, Bupati Resmikan Kawasan Usaha

PEMALANG, mediakita.co – Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mencanangkan program kerja mengenai kota industri (KOIN). Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Perseroda, telah dibangun sebuah kawasan usaha, Kamis (30/9/2021).

Kawasan usaha berlokasi di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang. Luasnya sebesar 6 (enam) hektare.

Menurut Direktur Utama PT Aneka Usaha Perseroda, Eko Hari Karyanto, pembangunan kawasan usaha adalah sebuah bentuk dukungan mensukseskan program kerja bupati. Ia menilai dengan adanya proyek strategis ini, akan mendatangkan manfaat yang besar.

“Salah satu program kerja mas bupati adalah ingin Pemalang jadi kota industri, kami wujudkan dengan membangun kawasan usaha. Pastinya hal ini akan mendapatkan dampak positif bagi Pemalang, terkhusus urusan ekonomi warga bisa naik,” ujarnya pada mediakita.co.

Pembangunan sendiri tak dibiayai oleh dana pemerintah daerah. PT Aneka Usaha Perseroda diketahui membangun beberapa unit usaha yang punyai nilai ekonomis tinggi.

“Pembangunan kawasan usaha seratus persen tidak bersumber dari APBD. Kami disini membangun batching plant, asphalt mix plate, SPBE, pengolahan limbah medis dan percetakan,” kata Eko Hari Karyanto.

Baca Juga :  Inilah Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Direktur PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang

Bupati Mukti Agung Wibowo, berpesan dengan hadirnya kawasan usaha ini dapat memberi pendapatan bagi daerah. Ia ingin PT Aneka Usaha Perseroda dapat segera tancap gas.

“Harapan saya, dengan lahirnya sebuah kawasan usaha di Surajaya ini bisa menyumbang kas daerah. Selain itu, PT Aneka Usaha Perseroda harus berbenah supaya larinya bisa kencang dan cashflow-nya membaik,” ucap bupati.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Surajaya, Wasno, berharap warganya bisa terserap menjadi tenaga kerja pada kawasan usaha tersebut.

“Keinginan saya, warga Desa Surajaya nantinya bisa ikut kerja disitu,” tutur Wasno pada mediakita.co.

PT Aneka Usaha Perseroda adalah entitas BUMD baru. Sebelumnya, perusahaan ini bernama PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha).

 

Oleh : Arief Syaefudin

Artikel Lainnya