DESA KITA, mediakita.co – Puluhan warga Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang menggeruduk balai desa setempat, Rabu (5/1/2022). Mereka menuntut bendahara desa atau Kaur Keuangan mundur dari jabatannya lantaran diduga penggelapan sisa Dana Desa (DD) tahun 2021.
warga pun melakukan aksi unjuk rasa dengan menyambangi kantor desa setempat. Karena kesal adanya oknum perangkat desa gelapkan dana desa, merekapun menuntut agar oknum perangkat desa mundur dari jabatannya.
Dalam surat pernyataan tertulis, Hilman selaku Oknum Kaur Keuangan Desa Purana menuliskan bahwa dirinya telah memakai dan menggunakan dana anggaran pendapatan desa Purana tahun 2021.
“Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp107.483.000-, dan dari Alokasi Anggaran BKKD Kabupaten Tahun 2021 sebesar Rp90.696.000. Total semua adalah Rp198.179.600-.” Tulis Hilman dalam selembar kertas bermaterai.
Hilman menambahkan dia siap mengundurkan diri dari perangkat desa, apabila saya tidak dapat mengembalikan dana tersebut, saya siap di tuntut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, dan tidak akan menuntut dikemudian hari dalam bentuk apapun” tutupnya.
Tampak hadir Danramil Bantarbolang Kapten Inf Mukahir, dan Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo.
Tak ketinggalan Kasi Trantib Gandu Riyagung, Kepala Desa Purana Sopan, Ketua BPD Purana Sudirto, sejumlah perangkat desa, dan warga desa.
Penulis : Andries