JOMBANG, mediakita.co- Upaya polisi menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati cukup dramatis. Putra KH Muhammad Mukhtar Mukthi, akhirnya menyerahkan diri, setelah 16 jam Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, dikepung ratusan polisi, dari pukul 07.00 WIB hingga 23.30, Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, upaya polisi melakukan persuasif dalam menjemput paksa diwarnai perlawanan dari pihak pesantren. Perlawanan dari pihak pesantren melibatkan supir, emak-emak, remaja hinga santri dibawah umur.
Melihat fakta pelibatan santri dibawah umur untuk menghalau polisi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Haqiem meminta Kementrian Agama secara serius mengevaluasi Pondok Pesantren Shidiqiyah.
“Perlu dicermati apa yg terjadi dg pesantren Shiddiqiyyah Ploso ini. Bagaimana bisa santri2, bahkan yang masih di bawah umur, diajarkan dan dikerahkan untuk melawan Polisi yang bekerja menegakkan hukum?,” kata Luqman Haqim dalam akun @LuqmanBeeNKRI, (7/07/2022), pukul 12.29 WIB.
“Saya minta Kementerian Agama (@Kemenag_RI) lakukan evaluasi serius thd Pesantren Shiddiqiyah ini!,” pintanya, menambahkan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, pengepungan ponpes sidiqiyah ini menjadi langkah terakhir menyusul sejumlah pendekatan persuasif tak membuahkan hasil.
“Polda Jawa Timur menindaklanjuti kaitannya penanganan kasus cabul oleh MSA, sekarang kita masih proses melakukan penggeledahan di dalam pondok. Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis malam, (7/072022).