JAKARTA – Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan telah ditangkap. Menyusul statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di jalan Duren Tiga, Pancoran, Jumat (8/7/2022).
“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, dikutip dari sindonews.com, Sabtu (6/8/2022).
Seperti dilansir okezone.com, kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sambo kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.
Diketahui, sejak siang sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diperoleh ketengan bahwa kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
“Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Andi, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. “(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus.
” Belum ada info dari timsus,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.