ajibpol
JAKARTANASIONAL

DPD GMNI DKI Jakarta: Anies Baswedan Hadiri Acara Rapimnas Ilegal

JAKARTA, mediakita.co- Anies Baswedan hadiri di acara ilegal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) DKI Jakarta, mengatakan bahwa, Michael Silalahi.

Menurut dia, acara yang bertempat di Ancol, Jakarta Utara tidak sah. Sebab, acara tersebut diadakan kelempok yang tidak mempunyai legal standing.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta ini, mengatakan bahwa Organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai ketua umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris jenderal.

“GMNI adalah organisasi independen. Saya minta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan memasuki tahun politik,” kata dia.

Dirinya melanjutkan, apa yang dilakukan oknum yang berada di Ancol mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres, sarat akan kepentingan politik praktis.

Selain itu, ia menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2018. Atas hal tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta meminta agar ada investigasi yang dilakukan.

Baca Juga :  Refly Harun Sebut Hati-Hati dengan China, Negara Mayoritasnya Tidak Beragama, Denny Siregar : Ini Yang Katanya Gelarnya Profesor ?

Sementara itu, Andi Aditya, Sekretaris DPD GMNI DKI Jakarta, berujar, bahwa marwah organisasi GMNI sedang di uji dan untuk para kader agar bersiap untuk bergotong royong dalam memulihkan citra organisasi ini.

Kemudian, dengan adanya kejadian ini yang merupakan kelalaian dari Pemprov DKI Jakarta, dalam hal administrasi yang akan membuat kemunduran kepercayaan publik.

“Kami yang merupakan pengurus DPD GMNI DKI Jakarta akan mengusut maladministrasi perizinan dan anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Karena, kegiatan tersebut di lakukan di wilayah kerja organisasi kami.”

Selanjutnya, jika terdapat maladministrasi dari Pemprov DKI Jakarta. Maka, DPD GMNI DKI Jakarta akan membuat laporan kepada Ombudman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Artikel Lainnya