PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menganggarkan 5,7 miliar rupiah sebagai dana perlindungan sosial. Hal ini dilakukan untuk menangani dampak inflasi yang akan datang.
Anggaran yang akan digelontorkan Pemkab Pemalang ini, bersumber dari DTU (Dana Transfer Umum). Anggaran digunakan sejak bulan Oktober kemarin hingga bulan Desember mendatang.
Menurut PJ (Penjabat) Sekretaris Derah (Sekda) Pemalang, M. Sidik, salah satu kegunaan anggaran perlindungan sosial, yaitu untuk pemberian bantuan sosial. Selain itu, digunakan untuk subsidi transportasi umum.
“Anggaran perlinsos (perlindungan sosial) ini, diperuntukan bagi warga yang berprofesi di sektor transportasi, UMKM dan nelayan. Juga kami gunakan anggaran ini, untuk subsidi angkutan umum,” tuturnya.
PJ Sekda Pemalang ini, juga turut memberikan tugas kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Disperik kami tugaskan untuk mengurus bansos ke nelayan dengan total anggaran 1,8 miliar. Diskoperindag, tugasnya bansos ke UMKM dan PKL, dianggarkan 1 miliar. Kemudian disnaker untuk padat karya, sebesar 655 juta. Dan bantuan untuk pelaku transportasi dengan anggaran 1,3 miliar,” kata dia.
Hingga sampai saat ini, beberapa anggaran perlinsos ini telah didistrubusikan. Baik itu yang bersifat bantuan sosial dan program padat karya.
Oleh: Arief Syaefudin