BAWEN, Mediakita.co,- Langkah cepat pemerintah dilakukan demi menggarap pembebasan tanah untuk proyek Tol Yogya-Bawen.
Pembebasan tanah warga yang terkena proyek tersebut, terutama di wilayah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah selesai.
Pembayaran uang ganti kerugian dilaksanakan secara simbolis oleh pihak Kementerian ATR/BPN, Senin siang (12/12/2022), di aula Kantor Desa Kandangan.
“Ini yang pertama selesai di wilayah Jawa Tengah untuk proyek tol Yogya-Bawen. Total dana untuk uang ganti kerugian tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar,” ujar Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Embun Sari.
Turut hadir dalam acara itu, para pejabat di Dirjen Pengadaan Tanah, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Forkompimda dan para kepala Kantor BPN se-eks Karesidenan Semarang.
Embun mengharapkan agar uang ganti kerugian digunakan dengan baik.
“Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil. Gunakan untuk membeli tanah sebagai investasi karena harganya akan naik setiap tahun,” ungkapnya.
Ngesti Nugraha dalam sambutannya berharap pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen berdampak positif.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menyampaikan bahwa pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk trase enam. Dua wilayah lain yang termasuk trase ini adalah Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.
Khusus di Kandangan, ada 284 bidang tanah yang disetujui dari hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan sebanyak 290 bidang.
“Uang Ganti Kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan besok,” tandasnya.