ajibpol
BREBES

SIMURP Bangda Komp A adakan Sosialisasi dan Pembentukan P3A

BREBES, Mediakita.co – Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri untuk Program SIMURP ( Strategi Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitatif Project) dari Bangda (Bina Pembangunan Daerah) Kementrian Dalam Negeri untuk Komponen A yang membidangi Irigasi di laksanakan di D.I (Daerah Irigasi) Jengkelok Kabupaten Brebes di tiga Kecamatan, Banjarharjo Tanjung dan Losari.

Dalam program ini, kegiatan yang dilakukan adalah Pendampingan dan juga Pemberdayaan kepada petani pemakai air, atau Perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Daerah Irigasi Jengkelok, Mulai Dari Sosialisasi, pembentukan Kelembagaan hingga legalisasi ke Akta Notaris dan pendampingan Pemberdayaan.

Untuk Kegiatan Sosialisasi, Pembentukan dan juga Revitalisasi Perkumpulan Pemakai Air (P3A) sebelumnya sudah dilaksanakan di Dua Kemantran, yaitu Kubangjero dan Losari Hulu. Sedangkan untuk Sosialisasi dan Pembentukan P3A pada hari Rabu, (22/2/23) dilaksanakan di Kemantran Losari Hilir, yang Bertempat di Aula Kantor Kepala desa Losari Lor Kecamatan Losari.

Kegiatan Tersebut dihadiri para petani yang tergabung dari Calon Pengurus P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dan juga perwakilan Poktan (Kelompok Tani) yang ada di masing-masing wilayah yang teraliri dari saluran tersier, selain itu juga hadir Mantri Kemantran Losari Hilir, kepala BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Losari, UPT Pemali – Malahayu, dan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung Bidang Operasi dan Pemeliharaan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Brebes Ungkap Kasus Pestisida Palsu

Muhamad Munawir, Selaku Kordinator Tim Pendamping Masyarakat (KTPM) dalam pemaparan Materi Menjelaskan Bagaimana P3A itu Bisa terbentuk dan Berbadan hukum serta Berjalan sesuai harapan Para Petani, Tentu ini bukan Hal yang mudah, tidak Instan apalagi dadakan.

“Program ini kami Biayai, dimana Biaya ini dari pinjaman Bank Dunia atau World Bank. Salah satunya untuk Pendaftaran legalisasi di Akta Notaris atau sebagai Badan Hukum kelembagaan yang sah, kedepan bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa berjalan sesuai harapan para petani, karena kelembagaan ini tidak mudah dan tidak secara instan jadi” jelasnya.

Menurut Munawir, untuk pendirian Kelembagaan P3A di Kabupaten Brebes sangat minim yang didaftarkan di Akta Notaris. Selain karena Anggaran juga adanya faktor lain, padahal dari segi kemanfaatan P3A sangat dibutuhkan, hal ini perlu adanya dorongan dan juga dukungan dari Pemerintah Daerah setempat.

“Selain anggaran, tentu masih ada faktor lain. Salah satunya Kober atau berani meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk kelembagaan ini, karena sifatnya sukarela. Tentu juga perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah, makanya saya mengajak kepada calon Pengurus Untuk bisa Memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelukis Nasional Kumpul di Brebes, Ada Pelukis Luar Negeri

Sementara itu, Menurut Mantri pengairan Losari Hilir Mulyadi, Sangat Senang dimana kedepan P3A yang ada di saluran tersiernya bisa ber Akta Notaris semua dan Legal dimata hukum, sehingga kedepan bisa dirasakan manfaatnya.

“Alkhmdulillah, ada Program SIMURP Komp A yang membentuk Kelembagaan P3A dan juga Memfasilitasi Untuk Badan Hukum atau Akta Notaris, sehingga kedepan disemua tersier yang ada di Kemantran Losari Hilir bisa terbentuk dan legal. Tentu ini banyak manfaatnya, “pungkasnya.

Salah satu anggota Tim Pemberdayaan Masyarakat (TPM) Badruzzaman menambahkan, kalo kegiatan ini sangat positif untuk keberlangsungan para petani, terutama terkait ketersediaan air di wilayah Daerah Irigasi Jengkelok. Dimana kalo P3A bisa berjalan dan bekerja dengan baik, tentu massa tanam juga tidak akan terganggu.

“Kegiatan ini sangat positif, dimana keberlangsungan petani terkait kesediaan air bisa dijaga di daerah Jengkelok, apalagi kalo organisasi P3A bisa berjalan dan bekerja dengan baik, saya yakin tentu massa tanam juga tidak akan terganggu,” tambahnya. (***)

Artikel Lainnya