ajibpol
PEMALANG

Guna Memastikan Warga Terdaftar sebagai Pemilih, Bawaslu Pemalang Patroli ke Warga Rusunawa Pelutan

PEMALANG, mediakita.co- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggelar patroli bertajuk ‘Kawal Hak Pilih’ pada Minggu pagi (6/3/2023). Patrolipun dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pemalang Heri Setiawan dan diikuti Panwaslu Kecamatan se Pantura serta Pengawas Kelurahan/Desa masing-masing yang dimulai pukul 06:30 WIB dari Kantor Bawaslu Pemalang.

Sasaran pertama patroli yakni Rusunawa yang terletak di Kelurahan Pelutan. Di kawasan Rusun dengan tiga bangunan utama yang terdiri dari beberapa lantai tersebut tim patroli berpencar memastikan hak pilih warga pada Pemilu 2024 terakomodir semuanya.

Selain memastikan warga punya hak pilih, edukasi pengecekan dan pelaporan melalui media online Bawaslu Pemalang juga disosialisasikan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pemalang, Baktiawan Candheki menyampaikan, dari hasil patroli di Rusunawa Pelutan di temukan beberapa persoalan, salah satunya adalah warga yang tidak tahu sudah di coklit atau belum karena alamat KTP nya masih dikediamannya yang lama.

“Di Rusunawa Pelutan ini tidak ada RT atau RW adanya pengelola, mereka statusnya hanya sewa jadi alamat aslinya berdasarkan KTP masih di tempat tinggal sebelumnya. Rata-rata penghuni rusun warga kelurahan dan desa sekitar namun masih masuk Kecamatan Pemalang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Polres Pemalang

Lebih lanjut, semua persoalan itu dicatat dan nantinya akan dibuatkan laporan form A dari PKD dan Panwaslu Kecamatan yang terkait.

“Nanti mekanismenya apakah dibuatkan saran perbaikan ke PPK dan PPS akan kita rumuskan. Yang jelas kami bersama Bawaslu berkomitmen untuk menjaga seluruh hak pilih warga khususnya di Kecamatan Pemalang,” katanya.

Panwaslu Kelurahan Pelutan Sakwid mengaku menemukan beberapa warga di Kelurahannya yang belum di coklit di Rusunawa yang dihuni ratusan warga tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke ke PPS dan pantarlih yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pengalamannya pada Pilkada sebelumnya beberapa warga rusun bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dengan menggunakan KTP.

“Namun kita juga tidak tahu apakah di Pemilu nanti juga sama seperti itu atau tidak,” imbuhnya.

Setelah menyambangi Rusunawa Pelutan, rombongan patroli melanjutkan perjalanannya menuju stand Panwaslu Kecamatan Pemalang di Alun-alun Pemalang.

Dalam suasana ‘Car Free Day’ tersebut petugas yang juga anggota Panwaslu Kecamatan dan Paneaslu Kelurahan/Desa membagikan stiker ajakan untuk masyarakat dalam pengawasan coklit pada Pemilu 2024 mendatang.

Artikel Lainnya