PEMALANG, mediakita.co- Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pemalang resmi ditetapkan. Sebanyak 1.146.587 warga tercatat sebagai pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang, Kamis (6/4/2023).
Pemilih tersebut terbagi dalam 14 kecamatan yang ada. Dari jumlah pemilih, sebanyak 579.173 pemilih, berjenis kelamin laki-laki dan 567.414 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), berjumlah 4.687 TPS.
Penetapan DPS ini melalui mekanisme rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang.
Dalam penetapan DPS, Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, meminta, agar partai politik mencermati hasil, supaya tidak ada perbedaan data.
“Kalau belum tercatat atau terdata, kami berharap segera disampaikan supaya dapat masuk menjadi daftar pemilih tetap yang akurat,” kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pihaknya mendorong suksesnya tahapan pemilu ini. Ia juga menegaskan tentang komitmennya dalam membantu kegiatan-kegiatan yang diselanggarakan KPU Pemalang.
“Saya minta agar dapat berkomitmen membantu berbagai kegiatan KPU, sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang dapat sukses terlaksana,” tuturnya.
Oleh: Arief Syaefudin