PEMALANG, mediakita.co- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, menurunkan baliho di jalan protokol Jenderal Sudirman. Penurunan baliho dilakukan karena dipasang tanpa ada izin, Selasa (25/4/2023).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh mediakita.co dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, menyatakan, pihaknya melakukan penertiban atas dasar permohonan dari dinas terkait. Dalam hal ini adalah dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp).
“Kami (satpol pp), sifatnya mem-backup dari DPMPTSP Pemalang. Baliho diturunkan karena tidak ada izin,” terangnya kepada mediakita.co.
Sebagai informasi, baliho yang diturunkan adalah R.M. Nurhidayat Hanyokrokusumo. Isinya memuat pesan politik, bahwasnya akan maju menjadi bakal calon bupati yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah kedepan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pemalang, Khaeron, menuturkan, selain tidak berizin, baliho dipasang ditempat yang tidak semestinya.
“Jadi baliho itu tidak ada izinnya. Juga tidak sesuai tempatnya, karena dipasang yang bukan zonanya,” tuturnya.
Zona yang dimaksud adalah tempat pemasangan baliho hanya diperuntukkan bagi iklan layanan masyarakat.
“Zona yang dimaksud adalah zona putih, yang harusnya berisi iklan layanan masyarakat, bukan untuk politik. Tapi, ternyata untuk kepentingan politik,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudim