ajibpol
PEMALANG

Rekrutmen Sekda Pemalang, Begini Kelanjutannya

PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, kembali melanjutkan tahapan rekrutmen sekretaris daerah (sekda).

Dilanjutkannya proses rekrutmen dilakukan setelah adanya lampu hijau dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M.A. Puntodewo, KASN meminta Pemkab Pemalang untuk segera membentuk kembali panitia seleksi (pansel).

“Kemarin, KASN telah memanggil BKD, PJ Sekda Pemalang untuk melanjutkan proses seleksi sekda. KASN pun telah memerintahkan agar segera membentuk pansel,” kata dia kepada mediakita.co, Senin sore (19/6/2023).

Berkaitan pansel, KASN tidak mempermasalahkan bilamana Pemkab Pemalang menggunakan pansel seleksi sekda yang sebelumnya.

“Setelah bertemu, konsultasi, KASN tidak mempermasalahkan jika pemkab menggunakan kembali pansel yang telah ada. Sebab, menurut KASN, pansel yang ada berkompeten pada bidangnya masing-masing,” tutur Kepala BKD Pemalang.

KASN juga memutuskan, bahwasanya salah satu diantara ketiga kandidat calon sekda yang telah gugur dalam proses seleksi sebelumnya dapat kembali mendaftar. “Rekomendasi KASN, salah satu dari tiga yang kemarin yang lolos, bisa kembali mendaftar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreativitas Anak Muda, Pemkab Pemalang Gelar Lomba Mural dan Skateboard

Sedangkan untuk usia pendaftar sekda, Menurut Kepala BKD Pemalang, KASN menyepakati agar dinaikkan batasnya.

“Untuk di Pemalang, karena adanya krisis SDM (Sumber Daya Manusia), KASN memutuskan usia pendaftar naik, dari semula 56 menjadi 58,” tutupnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya