PEMALANG, mediakita.co- Pengelola PKH diharapkan memiliki nilai-nilai dasar yakni Santun, Integritas dan Profesional. Plt. Kepala Dinas Sosial, KBPP Hery Firmantio dalam acara Pemberdayaan Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Pemalang, di Aula SLB Negeri 1 Pemalang Kamis, 7/12/2023, menyampaikan Pilar sosial merupakan kelompok relawan berbasis masyarakat yang berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan kesejahteraan sosial.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kesejahteraan sosial, pilar sosial didukung erat oleh beragam kelompok yaitu SDM (Sumber Daya Manusia) pendamping PKH (Pendamping Keluarga Harapan), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan Pendamping Sosial.
“Setiap pilar sosial memiliki peran khusus yang berkontribusi pada berbagai aspek kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hery Firmantio menyampaikan 8 program SDM PKH yaitu program keluarga harapan, sembako, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Assessment Yatim Piatu (YAPI), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial dan Permasalahan Lansia dan Disabilitas.
Hery juga menjelaskan bahwa sebagai pengelola PKH memiliki nilai-nilai dasar yaitu SIP (Santun, Integritas dan Profesional).