BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Beri Santunan ke Ahli Waris, Nilainya Capai Puluhan Juta

PEMALANG, mediakita.co- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pemalang menyerahkan santunan bagi ahli waris di Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Jumat (15/9/2023).

Santunan yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 42 Juta Rupiah.

Santunan diserahkan secara simbolis bertempat di Balai Desa Kabunan. Penyerahan santunan, dilakukan kepala desa setempat.

Dalam penyerahan santunan ini pihak BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Muhammad Fadu Satrio.

Menurut Kepala Desa Kabunan, Kusmanto, pihaknya sangat mengapresiasi atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga, dengan nilai iuran yang sangat terjangkau tapi manfaatnya luar biasa. Saya sangat mengapresiasi dan akan saya ajak warga ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Sudani (55), menuturkan, dalam proses klaim tidak ada kesulitan yang berarti. Serta waktu pencairan klaim relatif cepat.

“Sangat mudah prosesnya. Terus juga cepat, kemarin mengajukan belum ada seminggu sudah cair,” tuturnya.

Sebagai informasi, bagi warga yang berminat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikenakan biaya Rp. 16.800 per bulan.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait