ajibpol
PEMALANG

Bupati Pastikan PPDB Pemalang Bebas dari Pungli

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Mansur Hidayat, telah memastikan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pemalang bakal terbebas dari pungutan liar (pungli).

Menurutnya, sekolah tidak boleh menarik biaya apapun selama proses PPB.

“Saya pastikan tidak ada pungutan-pungutan liar itu. Pungutan sekecil apapun tidak boleh dilakukan,” tuturnya, Senin (10/6/2024).

Selain memastikan bebas dari pungli, pihaknya juga memerintahkan sekolah agar tidak memaksakan kehendaknya untuk wajib membeli seragam.

“Soal seragam itu tidak wajib. Tidak wajib beli di sekolah, kalau ingin beli di luar juga boleh,” kata Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Ia pun meminta masyarakat melapor bilamana masih terdapat pungli ataupun pemaksaan pembelian seragam dari pihak sekolah.

“Ya laporkan saja kalau masih ada yang seperti itu,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang ini.

Sementara itu, ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Ismun Hadiyo, akan mengeluarkan surat edaran terkait PPDB ke sekolah.

“Sesuai perintah bupati, nanti akan kami buat surat edarannya. Kita juga akan cek supaya PPDB ini bisa sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Salah Paham Tentang Ambulance Menyuplai Batu,  Denny Siregar Belum Hapus Postingannya, Gerindra: Sudah Minta Maaf Belum?

Sebagai informasi, kewenangan PPDB tingkat sekolah dasar maupun tingkat sekolah menengah pertama berada di pemerintah kabupaten/kota setempat.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya