ajibpol
PEMALANG

Ratusan Pasangan Muda di Pemalang Ajukan Dispensasi Nikah Imbas Hamil Duluan

PEMALANG, mediakita.co- Ratusan pasangan muda yang ada di Kabupaten Pemalang telah mengajukan dispensasi pernikahan ke pengadilan agama imbas hamil duluan, Rabu (19/6/2024).

Diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Sobirin, terhitung pada tahun 2023 kemarin, terdapat 667 pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan.

“Dalam data kami di Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Pemalang, tahun 2023 ada 667 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan. Penyebabnya itu karena pergaulan bebas, sehingga pasangan wanitanya, hamil diluar nikah,” jelasnya.

Menurutnya, mayoritas yang mengajukan dispensasi pernikahan berasal dari wilayah-wilayah punggung di Kabupaten Pemalang.

“Mayoritas yang mengajukan dispensasi pernikahan berasal dari Watukumpul dan Belik. Tapi ada juga dari wilayah-wilayah lainnya,” beber Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang ini.

Adanya ratusan kasus dispensasi pernikahan yang diakibatkan hamil diluar nikah, ia berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pemerintah setempat dapat memberikan pemahaman.

“Harapannya yang mengajukan dispensasi pernikahan bisa turun, kami juga meminta agar para tokoh-tokoh, baik itu tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan juga pemerintah daerah dapat memberikan pemahaman dan membimbing para muda-mudi ini agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” tuturnya.

Baca Juga :  Berikut Ini Cara Daftar dan Pendaftaran PPDB Online SMK Satya Praja Petarukan Pemalang 2020 Klik www.daftar.smksatyaprajapetarukan.sch.id

Sebagai informasi, hingga bulan Juni tahun 2024 ini, pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang telah mencapai 300 dispensasi.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya