ajibpol
PEMALANG

Lakukan Pembangkangan, Bupati Pemalang Tegaskan Bakal Beri Sanksi Kepala UKP

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, telah memutuskan bakal menjatuhkan sanksi kepada Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan, Kuntoyo. Sanksi diberikan karena melakukan pembangkangan yakni dengan tidak menjalankan tugas sebagimana mestinya, Selasa (25/6/2024).

“Kita akan lakukan pemeriksaan. Kemudian kita jatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Bupati Pemalang, menyebut Kuntoyo juga telah melakukan sabotase.

“Ya kemarin ada sabotase, jadi sampah-sampah tidak bisa diangkut. Sabotase kemarin, kunci truk pengakut sampah diambil, jadi perlu diduplikat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, pihaknya telah menerima laporan bahwa Kuntoyo telah diperiksa oleh atasan langsung.

“Kalau pemeriksaan dari internal dahulu. Ybs (Yang bersangkutan), sudah diperiksa oleh atasan langsung yang dalam hal ini adalah kepala dinas lingkungan hidup,” jelasnya.

BKD Pemalang akan melanjutkan pemeriksaan usai proses internal selesai.

“Ya kami lanjutkan pemeriksaan jika proses internal selesai. Nanti diperiksa oleh tim kami,” bebernya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Serius Maju Bacawabup Pemalang, Muhammad Bobby Dewantara Kembalikan Formulir Pendaftaran PDI Perjuangan

Artikel Lainnya