NASIONAL, mediakita.co- Indonesian Manning and Crewing Agent Association (IMCAA) berkomtimen akan mendukung kelayakan kerja para pekerja awak kapal yang ada di kapal asing penangkap ikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum IMCAA saat acara seminar Program 8.7 Accelerator Lab yang diadakan ILO (International Labour Organization) dan IMO (International Organization for Migration).
“Kami berkomitmen dan menyepakati untuk memperbaiki pola-pola perekrutan dengan meningkatkan kompetensi calon anak buah kapal (abk). Kompetensi ini mulai dari pra-keberengkatan, keberangkatan dan saat bekerja di negara penempatan serta saat di perairan internasional,” tuturnya, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, IMCAA sangat terbantu dengan adanya asistensi dari Program 8.7 Accelerator milik ILO ini.
“Sinergitas bisnis dengan perlindungan hak asasi manusia diperlukan, agar usaha keagenan awak kapal ini bisa berkelanjutan dan berjalan sesuai apa yang ada dalam hak asasi manusia,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Nour dari ILO, membeberkan, output dari kegiatan ini adalah guna perbaikan tata kelola perekrutan dan penempatan abk di perikanan migran.
Kata dia, IMCAA dan juga ILO bersepakat memberikan kerja yang layak dan juga pemberantasan kerja paksa.
“ILO dengan mandat tripartit juga mendukung IMCAA untuk mempromosikan responsible business conduct dan fair recrutment,” katanya.
Selain didukung ILO, upaya IMCAA pun diapresiasi oleh IOM.
Pihaknya memberikan apresiasi karena IMCAA telah memperkuat komitmennya pada penempatan pekerja migran yang etis dan bertanggung jawab.
“Upaya perlindungan pekerja migran di kapal perikanan harus terus diupayakan,” ucap Pya Shafira dari perwakilan IOM.
Ia meminta penyampaian informasi dan transapransi dilakukan terhadap calon pekerja migran.
Dalam seminar itu, juga terdapat paparan dari akademisi asal Universitas Diponegoro yang bernama Dr. Jaka Aminata.
Paparannya adalah tentang pemahaman kode etik proses rekruitmen awak kapal.
Oleh: Arief Syaefudin