SEMARANG, Mediakita.co – Meski Presiden Joko Widodo sudah membatalkan peraturan yang mewajibkan pekerja asing agar bisa berbahasa Indonesia, namun pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap mempertahankan aturan itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, ia akan selektif menggunakan tenaga kerja asing di wilayahnya seiring perlambatan ekonomi yang berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Sehingga, syarat harus dapat berbahasa Indonesia ini tetap diterapkan di Jawa Tengah.
“Pekerja asing harus bisa bahasa Indonesia. Kalau bahasa Inggris terus gimana. Kita ke sana (ke luar negeri) aja pakai bahasa Inggris, jadi mereka di sini wajib bahasa kita, ” kata Ganjar di Semarang, Senin, (7/9) seperti dikutip dari VivaNews
Kewajiban berbahasa Indonesia itu merupakan sikap selektif mengingat masih banyak tenaga kerja asal Indonesia yang masih mengalami kesulitan lapangan kerja. “Saya sudah bicara dengan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dzakiri, langsung bahwa kita harus hati-hati dan selektif betul pakai pekerja asing, ” kata dia.
Usulan kepada Menaker menurut Ganjar sudah sangat mendesak. Mengingat persoalan tenaga kerja asing di tengah perlambatan ekonomi saat ini bukan hal yang gampang. Jika kenyataannya, perusahaan dalam negeri membutuhkan tenaga asing, maka syarat itu harus dipenuhi.
“Kalau tenaga kerja yang kita memang belum sanggup monggo . Tapi syarat yang paling bagus kalau itu memang dibutuhkan harus berbahasa Indonesia,” kata Ganjar.
BACA JUGA :
Pembangunan Tol Trans Jawa ruas Pemalang – Semarang Mangkrak, Kepercayaan Publik Hilang
Masih adakah anak-anak muda yang mengembangkan ide dan kreatifitasnya? Nuraini Kurota Ayun Herwanto
Dolar Menguat Ribuan Karyawan Kab. Pekalongan di PHK
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengusulkan adanya pembatasan tenaga kerja yang masuk ke Indonesia. Hal itu guna menghindari adanya tumpang tindih antara tenaga kerja Indonesia dan asing di sebuah perusahaan.
“Kalau bisa tenaga asing yang kita tolerir adalah tenaga bidang khusus, tapi jangan banyak-banyak.”
Meski begitu, Ganjar meminta prioritas tenaga kerja tetaplah diberikan kepada para pekerja dalam negeri. Karena menurutnya masih banyak bidang-bidang yang kini telah dikuasai oleh tenaga kerja Indonesia dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan.