JAKARTA, Mediakita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang berani menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dia mengatakan, dana desa sejatinya diperuntukkan sebagai uang rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat. Bukan justru uang pribadi dari pejabat tertentu di pedesaan.
“Itu enggak boleh. Uang itu bukan kepala desa, untuk rakyat. Kalau ada bukti bisa dikenakan sanksi,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9) seperti dikutip dari Sindo.
Politikus PDIP ini memastikan, pemerintah akan terus memantau penggunaan dana desa, agar tidak diselewengkan oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pilkada.
Menurutnya, kendati saat ini belum ada laporan soal penyelewengan dana desa untuk pilkada, namun potensi tersebut akan tetap ada. Sebab, kerawanan korupsi pasti selalu ada dalam perencanaan anggaran.
“Pilkadanya belum. Nanti akan kita lihat sampai pilkada serentak. Tapi kami akan pantau terus. Kan apapun area rawan korupsi itu kan area perencanaan anggaran. Desa kan juga masuk di perencanaan anggaran, yang kedua menyangkut dana hibah dana bansos,” tandas dia.