ajibpol
PEMALANG

KPU Pemalang: DPT Pilkada Capai 1.144.693 Pemilih

PEMALANG, mediakita.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tanggal 27 November 2024 mendatang. DPT, berjumlah 1.144.693 pemilih.

“KPU Pemalang menetapkan tentang jumlah pemilih tetap yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, sebesar 1.144.693 pemilih,” ujar Ketua KPU Pemalang, Sabtu (21/9/2024).

Jumlah itu, terdiri atas 578.971 pemilih laki-laki dan 562.722 pemilih perempuan.

Ketua KPU Pemalang, merinci jika pemilih terbanyak ada di Kecamatan Pemalang. Sedangkan yang paling sedikit, yaitu Kecamatan Warungpring.

“DPT terbanyak di Kecamatan Pemalang, kemudian terbanyak kedua itu Kecamatan Taman dan yang ketiga ada di Kecamatan Petarukan. Dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Warungpring yang hanya punya 6 desa itu jumlah pemilihnya dibawah 35 ribu,” tuturnya.

Secara jumlah, Kecamatan Pemalang ada 154.933 pemilih, sedangkan di Kecamatan Taman dan Petarukan terdapat 143.440 pemilih dan 131.315 pemilih.

Baca Juga :  Aktivis Pendidikan Telusuri Kejanggalan PPDB di SMAN 1 Moga

DPT ini ditetapkan KPU Pemalang melalui mekanisme rapat pleno. Penetapan DPT dilakukan pada tanggal 20 September 2024 kemarin.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya