PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memilih untuk menggenapkan pinjaman daerah menjadi Rp 200 miliar.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna dewan, Senin (13/10/2025) dalam penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Wakil Bupati Nurkholes, menyampaikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan hitungan rasio cakupan layanan hutang, maka pinjaman daerah menjadi Rp 200 miliar.
“Berdasarkan Debt Service Coverage Ratio (Rasio Cakupan Layanan Hutang) untuk membayar kewajiban hutang, termasuk pembayaran pokok dan bunga, maka rencana pinjaman pihak ketiga menjadi 200 miliar,” jelasnya.
“Adapun rencana penggunaannya untuk RSUD Randudongkal Rp 55 miliar dan pembangunan jalan sebesar Rp 145 miliar,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang Nur Aji Mugi Harjono, menyatakan, jika pinjaman daerah akan bersumber dari perbankan.
“Kemungkinan dari Bank Jateng,” ungkapnya.
Oleh: Arief Syaefudin