LUWU RAYA – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya seringkali diterpa isu miring mengenai adanya “beban psikologis” antara masyarakat Luwu dan Toraja. Namun, narasi tersebut dibantah keras oleh data lapangan dan tinjauan historis-sosiologis.
Piter Randan Bua, seorang akademisi dari IAKN Toraja yang juga merupakan putra suku Toraja kelahiran Luwu, menegaskan bahwa tidak ada kendala psikologis yang menghalangi penyatuan kedua wilayah ini. Menurutnya, hubungan antara warga Luwu dan Toraja bukanlah hubungan dua pihak yang asing, melainkan pertemuan kembali dua saudara lama.
Satu Akar Budaya dan Sejarah
Secara historis, Toraja dan Luwu di masa lalu merupakan satu kesatuan di bawah naungan Kadatuan Luwu hingga tahun 1957 sebelum Toraja berdiri sendiri manjadi kabupaten yang mandiri. Hubungan erat ini terekam kuat dalam tradisi lisan yang hingga kini masih sering diucapkan dalam ritual-ritual sakral, seperti pernikahan dan upacara kematian.
“Secara struktur sosial dan budaya, Luwu dan Toraja sangat mirip. Bahasa dan tradisi juga memiliki akar yang sama,” ungkap Piter. Persamaan ini menjadi fondasi kuat bahwa integrasi politik dalam bentuk provinsi baru merupakan hal yang alamiah secara sosiologis.
Moderasi Beragama: Melampaui Perbedaan
Meskipun Toraja pernah mengalami masa konflik berbasis agama di masa lalu, Piter menekankan bahwa hal tersebut tidak meninggalkan bekas luka yang merusak integrasi dengan Luwu. Fakta dari Kementerian Agama justru menunjukkan hal sebaliknya: masyarakat Toraja adalah daerah paling moderat di Sulawesi Selatan.
Masyarakat di kedua wilayah ini cenderung tidak melihat agama sebagai tembok pemisah. Hal ini dikarenakan adanya kearifan lokal yang jauh lebih kuat daripada sentimen identitas agama.
“Dalam masyarakat Toraja misal, konsep Pada Tolino (sesama manusia) dan Rarabuku (ikatan darah) adalah perekat yang paling kuat. Inilah yang membuat warga Luwu dan Toraja relatif sama dalam memandang sesama,” tambahnya.
Interaksi Sosial yang Cair
Sejak dahulu, suku Toraja telah hidup berdampingan secara harmonis dengan warga Luwu di seluruh penjuru Luwu Raya. Interaksi yang sudah berlangsung turun-temurun ini membuktikan bahwa di tingkat akar rumput, penyatuan wilayah bukanlah masalah, melainkan sebuah keniscayaan.
Dengan segala kesamaan latar belakang sejarah, budaya, dan tingginya tingkat toleransi, narasi mengenai “beban psikologis” dinilai hanyalah asumsi yang tidak berdasar pada realitas sosial yang ada di tengah masyarakat. (Red/mediakita.co)











