PEMALANG, mediakita.co-Tingginya angka putus sekolah di kabupaten Pemalang, menjadi salah satu program Perkumpulan Bhakti Praja Kabupaten Pemalang. Perkumpunlan mantan anggota dewan dari pusat hingga daerah kabupaten ini menganggap, ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya.
Indonesia memiliki program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. Program ini mewajibkan anak bangsa bisa melanjutkan sekolah hingga SMA atau SMK. Pemerintah melalui Kemendikbud juga telah meluncurkan program ini pada tahun pelajaran 2015/2016.
Ketua perkumpulan Agus Mu’tashim Bilah, menyatakan untuk mencapai program Wajar 12 Tahun memang tidak mudah.
Dia menyampaikan, hasil kajian organisasinya, salah satu kendala yang dihadapi adalah tingginya angka putus sekolah di tingkat sekolah menengah.
” Secara nasional, sebanyak delapan persen anak Indonesia yang berhasil menyelesaikan sekolah menengah pertama (SMP). Namun sejumlah siswa itu malah tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Perkumpulan Bakti Praja Amsori, yang mantan anggota DPRD Pemalang menyebut, Pemalang tahun ini tidak kurang dari 10 ribu lulusan SMP dan sederajat tidak meneruskan sekolah. ” Kesimpulan dalam kajian kami, penyebab munculnya angka itu setidaknya disebabkan oleh 3 faktor. Pertama, terkait dengan masalah ekonomi. Kedua, faktor kesadaran dan terakhir masalah lingkungan,” jelasnya.
Untuk itu, kata agus, salah satu cara yang harus dilakukan adalah upaya sosialisasi. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap upaya sosialisasi ini. Pemerintah desa dan seluruh tokoh masyarakat desa harus terlibat.
“Membangun rasa tanggung jawab atas succes program wajar 9 tahun menjadi tanggung jawab bersama menjadi penting. Sebab dana pemerintah untuk sekolah gratis ada,” tegasnya.
Hasil kajian ini akan disampaaikan ke pemerintah kabupaten dan DPRD. Karena sesuai dengan fungsi dan tujuan utamanya, Perkumpulan Bhakti Praja memberi saran kepada pemerintahan daerah.