PEMALANG, mediakita.co- Ratusan perwakilan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mendatangi kantor bupati. Sejak pagi, mereka melakukan beberapa kegiatan sosial, Jumat (22/8/2025).
Pertama adalah Jumat berkah dan kedua bersih-bersih di lingkungan Pendopo Kabupaten Pemalang.
Ketua Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Pemalang Dyah Novitasari menyebut, kegiatan itu wujud terimakasih kepada Bupati Anom Widiyantoro yang mengakomodir aspirasi mereka dan mengusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.
Saat bertemu bupati, para honorer itu juga memberikan sepucuk tanaman anggrek.
“Kami memberikan bunga anggrek kepada Pak Bupati Anom sebagai simbol dan ungkapan rasa terimakasih atas kebijakan beliau yang telah mengusulkan kami menjadi PPK paruh waktu ke BKN,” kata dia.

Kebijakan tersebut memberikan kepastian nasib tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung. Bahkan di Tahun 2022, ribuan pegawai honorer tidak bisa masuk database.
“Jadi yang datang hari ini adalah kawan-kawan perwakilan honorer yang belum masuk database sejak tahun 2022, totalnya ada 2.683 masuk kategori R4 dan sisanya R2 dan R3,” jelasnya.
Dyah Novitasari mengungkapkan, bila tahun ini bupati tidak mengakomodir menjadi PPPK paruh waktu, maka sesuai dengan regulasi yang ada mereka dengan sendirinya harus dirumahkan.
“Alhamdulillah, pak bupati sudah mengakomodir dan mengusulkan kami menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.
“Anggrek itu identik dengan ungkapan cinta, artinya pak bupati cinta kepada kami (honorer) dengan cara pengusulan jadi paruh waktu ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Respon Bupati
Bupati Anom Widiyantoro mengambil langkah penyelesaian masalah pegawai honorer yang sekian tahun berlarut-larut dengan telah mengusulkan mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan itu ia kirim ke pemerintah pusat sejak tanggal 19 Agustus 2025 kemarin.
“Kemarin ada surat dari Kementerian PAN-RB, dan kita sudah ajukan per tanggal 19 Agustus ke kementerian dan juga BKN,” ujarnya.
Bupati berharap usulan pegawai honorer menjadi PPPK paruh waktu bisa memenuhi kebutuhan personalia Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan kita semua bisa memenuhi kebutuhan pegawai. Tapi kita juga tetap mengikuti regulasi dari Kemen PAN-RB dan BKN,” tuturnya.
Keputusan Bupati Anom Widiyantoro untuk mengusukan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini, mengakhiri perjuangan panjang dan berliku para tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemkab Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin