Aksi Heroik : Debt Collector Rampas Truk di Tol Kalikangkung Wiradesa Pekalongan

PEKALONGAN, mediakita.co – Praktik penagihan kredit kendaraan oleh juru tagih utang atau debt collector memang menjadi hal yang lumrah dalam bisnis pembiayaan. Bahkan, sering kali terjadi penarikan mobil, motor, dan truck secara paksa di jalanan karena angsuran yang memang tidak lancar dari nasabah atau debitur.

Namun, menjadi tidak wajar jika praktik tersebut berlangsung di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia. Pasalnya, untuk untuk memutus mata rantai penyebaran virus, seseorang diwajibkan untuk melakukan social distancing atau physical distancing.

Tapi, hal tersebut justru menjadi kesempatan untuk para penagih utang, karena tahu pemilik rumah pasti tidak sedang bepergian dan gampang ditemui dibanding hari biasa.

Hal inilah yang dialami oleh salah satu nasabah yang ditagih oleh oknum debt collector dari Gerombolan DC dari PT Manunggal mengatasnamakan Asia Finance, merampas 1 unit truck Nopol G 1508 NG di jalan raya Wiradesa, Pekalongan yang terjadi pada, Kamis (28/5/2020). Oleh para pelaku, truck hasil rampasan coba dibawa kabur ke arah Semarang.

Sopir truck yang menjadi korban berusaha mempertahankan kendaraannya meloncat ke atas bak truck yang dilarikan para pelaku.

Bacaan Lainnya

Mendapat informasi kendaraan miliknya dirampas DC, pemilik truck, Heru Kundhimiarso, warga Pemalang, mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang.

Dengan bantuan aparat kepolisian PJR Polda Jateng, kendaraan hasil rampasan akhirnya dihentikan di gerbag tol Kalikangkung. Empat pelaku yang diamankan digelandang ke Polrestabes Semarang.

Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).

Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan (Kajen) untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Pos terkait