ajibpol
OPINIPEMALANG

‘Aku Peduli dan Bangga’ di Tengah Kemiskinan Ekstrim

PEMALANG, mediakita.co- Peduli dan Bangga Pemalang, merupakan tagline peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang tahun 2022. Peringatan yang biasanya seremonial itu, dilakukan pada dalam masa pandemic yang belum berakhir dan tepat satu tahun setelah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten yang masuk lima besar dengan penduduknya masuk dalam zona kemiskinan ekstrem.

Terkait kemiskinan ekstrem ini saya jelas peduli. Saya menaruh perhatian yang besar terkait soal ini.

Tentu saja, saya tidak bangga terhadap predikat yang dilekatkan terhadap tanah kelahiran saya, tumpah darah, tempat ayah dan bunda dan handai taulan dengan predikat seperti itu. Ups tapi nanti dulu, kemiskinan ekstrem itu juga tidak terjadi secara tiba-tiba.

Oleh karena itu, meskipun saat ini saya tidak bangga akan tetapi dari boleh jadi saya kelak akan bangga jika penanganan terhadap kemiskinan ekstrem bisa cepat ditanggulangi. Terlebih lagi, jika pendekatan yang dilakukan bisa menginspirasi dan menjadi lesson learn secara lebih luas.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, pembicaraan tentang kemiskinan selalu mengaitkan saya kepada Dom Hélder Câmara, seorang Uskup Agung Olinda dan Recife di Brazil yang wafat pada 27 Agustus 1999, tokoh agama, perintis Teologi Pembebasan Amerika Latin, yang memiliki komitmen tanpa kompromi dalam membela kaum miskin sampai disingkirkan dari posisinya oleh Paus Yohanes. Câmara terkenal karena ucapannya, “Ketika saya memberikan makanan kepada orang miskin, mereka menyebut saya seorang santo. Ketika saya bertanya mengapa orang miskin tidak mempunyai makanan, mereka menyebut saya seorang komunis.”

Pada saat yang sama, topic kemiskinan juga pasti mengantarkan saya kepada Nelson Mandela, pejuang melawan apartheid dan mantan Presiden Afrika Selatan. Ucapan penting yang selalu dikutif dari mendiang pada setiap peringatan hari orang miskin sedunia adalah “Mengatasi kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan kemurahan hati, tidak bisa diselesaikan secara karitatif (amal jariyah/shodaqoh) akan tetapi bisa diselesaikan dengan keadilan”.

Ucapan Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan itu kini menjadi inspirasi dan banyak dikutip oleh banyak kalangan para aktivis, akademisi dan tokoh-tokoh yang memiliki perhatian dan bergerak untuk membela kaum miskin papa.

Baca Juga :  APBD Pemalang Tahun 2023 Capai 2,6 Triliun Rupiah, Plt Bupati Pemalang Beri Pesan Khusus Tentang Penyertaan Modal BUMD

Secara umum terdapat beberapa paradigma dalam memandang kemiskinan.

Pertama, mereka yang memandang orang miskin karena sikap mental, tidak memiliki need of achievement, malas, tidak mau kerja keras. Tidak bisa bersaing dalam kontestasi untuk mendapatkan peluang kerja.

Kedua, pandangan yang memandang bahwa kemiskinan itu sebagai akibat dari tatanan struktur dan kebijakan yang tidak memberi ruang gerak untuk kalangan bawah untuk terlibat dalam mobilitas social ekonomi.

Ketiga, kemiskinan juga sebagai buah dari praktek dan penerapan kebijakan pembangunan sebelumnya yang tidak pro poor, dan tidak pro job .

Masuknya Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem. Merupakan realitas yang secara statistic harus diterima. Kita tidak perlu debat kusir untuk masalah ini.

Kabupaten Pemalang masuk dalam himpunan kabupaten/kota dalam kategori kemiskinan ekstrem adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kebumen.

Besaran penduduk yang masuk katagori miskin pada 2020 sebesar 209.003 jiwa atau setara dengan 16,02 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Pemalang. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar lebih dari delapan ribu jiwa dari tahun 2019, yaitu 200.067 jiwa.

Jika dilihat lebih jauh dari 20076 jiwa tersebut yang masuk ke dalam zona kemiskinan ekstrem sebesar 124.270 jiwa atau 9,52% dari populasi. Data ini menunjukkan bahwa sebanyak 9,52% penduduk Kabupaten Pemalang masuk katagori sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri.

Sementara pada tingkat nasional warga negara yang masuk dalam pengkategorian kemiskinan ekstrem sebesar 4% atau 10,36 juta penduduk.

Per definisi, kemiskinan ekstrem sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan setara dengan US$ 1,9 PPP (purchasing power parity). Tolak ukur yang digunakan adalah absolute poverty measure yang dilakukan antar waktu.

Intervensi kebijakan melalui dua pendekatan program, pertama; program yang terkait dengan meringankan beban keluarga miskin yang terkait dengan bantuan sosial atau bagian dari program perlindungan sosial. Kedua, program-program pemberdayaan, termasuk pemberdayaan UMKM, usaha rumah tangga dan usaha mikro.

Baca Juga :  Penantian 3 Tahun Terbayar Tuntas, Ratusan CPNS Ini Diambil Sumpah

Kedua pendekatan diatas dilakukan secara sinergis. Pendekatan karitatif dengan orientasi social safetynet dan peningkatan kapasitas melalui program pemberdayaan dengan demikian akan terjadi konvergensi.

Tentu saja keduanya pendekatan klasik, padahal masalah kemiskinan, terlebih lagi kemiskinan ekstrem, pada dasarnya merupakan persoalan ketiadaan akses dan ketidak mampuan untuk melakukan kontestasi dalam ‘perebutan’ akses ekonomi yang terbatas.

Oleh karena itu, yang diperlukan pada dasarnya adalah affirmative action dan discriminate positive terhadap individu yang masuk katagori kaum miskin ekstrem. Pemerintah dituntut hadir paling tidak dalam dua sisi, pertama, menciptakan suasana yang yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Kedua, memperkuat potensi ekonomi masyarakat dan fasilitasi akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar.

Saya akan (akan) bangga jika kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang secara sistematis bisa dientaskan. Suatu yang tidak mudah dan memang.

Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah sudah bertekad untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Data mutakhir yang dirilis oleh BPS Jawa Tengah, menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Pada September 2021 persentase Penduduk Miskin turun 0,54 persen poin, menjadi 11,25 persen dibanding Maret 2021 sebesar 11,79 persen. Dengan penjelasan lebih jauh sebagai berikut jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 61,24 ribu  (dari 1,91 juta pada Maret 2021 menjadi 1,85 juta orang). Seadngkan jumlah penduduk miskin perdesaan turun 114,51 ribu  (dari 2,20 juta orang pada Maret 2021 menjadi 2,09 juta orang).

Sedangkan secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Jawa Tengah memiliki 4,21 orang anggota rumah tangga. Dengan Garis Kemiskinan perrumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp 1.781.941,00/rumah tangga miskin/bulan.

Sayang kita belum dapat data tentang Kabupaten Pemalang, situs BPS Kabupaten Pemalang belum mengunggah data mutakhir terkait data penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang. Saya peduli itu pasti, saya bangga itu nanti dulu, Tergantung seberapa jitu, inovatif, sinergi dan melakukan akselerasi dalam mengentaskan kemiskinan, terlebih lagi penanganan pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

Oleh: Asa Kamajaya

Artikel Lainnya